Timnas AMIN Sudah Siapkan Gugatan ke MK Satu Bulan Sebelum Pencoblosan Pemilu - News
News, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) telah melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan pihaknya bahkan sudah menyiapkan gugatan ke MK satu bulan sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024.
Sugito mengatakan penyiapan gugatan ini dilakukan satu bulan sebelum pencoblosan, karena Timnas AMIN telah mencium adanya dugaan kecurangan sebelumnya.
"Kalau yang terkait dengan rencana pengajuan gugatan ke mahkamah konstitusi itu sudah satu bulan sebelum pencoblosan, karena ada indikasi berbagai macam kegiatan politik yang dilakukan oleh penguasa dalam hal ini tentunya presiden dan jajarannya di bawah yang terkait dengan politisasi Bansos," ujar Sugito dalam webinar Polemik Trijaya, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Sugito, indikasi adanya kecurangan pada Pilpres 2024 ini sudah dirancang jauh-jauh hari.
Sehingga Timnas AMIN sudah mempersiapkan berbagai macam bukti kecurangan sebelum pencoblosan dan setelah pencoblosan.
"Makanya satu bulan kami menyiapkan berbagai macam bukti, berbagai macam dokumen, berbagai macam saksi untuk disiapkan pada waktu nanti kalau misalnya digunakan untuk di MK. Jadi cukup lama kita menyiapkan," tutur Sugito.
Baca juga: Gugat Hasil Pilpres 2024, Lurah Hingga ASN Disiapkan Timnas AMIN Tampil di Mahkamah Konstitusi
Indikasi kecurangan, kata Sugito, mulai terendus pada waktu putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 tentang batas usia Capres-cawapres.
"Terus yang kedua ketika ada berbagai macam keberatan yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Sehingga Ada MKMK. Terus ketiga ketika kita juga melaporkan berbagai macam persoalan yang terkait dengan Pemilu di Bawaslu dan itu jumlahnya ratusan," tutur Sugito.
Timnas AMIN resmi melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK, pada Kamis (21/3/2024).
Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden jadi inti utama gugatan pemilu yang dilayangkan Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (TImnas AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan wakil presiden, calon wakil presiden di 02, dari awal proses tersebut bermasalah," kata Ketua Umum Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Kamis (21/3/2024).
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) telah melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke MK satu bulan sebelum pencoblosan Pemilu.
PPP Tawarkan Taj Yasin Jadi Cawagub Jawa Tengah, Sudah Dikomunikasikan dengan PDIP dan Gerindra
BERITA REKOMENDASI
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sempat Digadang Jadi Cawapres Ganjar, Andika Perkasa Masuk Radar PDIP Jadi Cagub Jakarta 2024
Poros Ketiga Pilkada Jakarta dari PDIP Diprediksi Melempem, Pengamat Sarankan Mega Dukung Anies Saja
PKB Ogah Ikuti Kemauan PKS, Cak Imin Inginkan Sosok Lain jadi Cawagub Pendamping Anies
RK Belum Pasti, PAN Minta Parpol di KIM Berembuk soal Cagub Jagoan untuk Pilkada Jakarta
Taj Yasin Tunggu Rekomendasi Partai Politik soal Pilkada Jawa Tengah 2024