androidvodic.com

Jelang Sidang PHPU, Barrier Beton dan Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Barrier beton dan kawat berduri terpasang di kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024). 

Juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono mengatakan barrier ini memang disiagakan untuk pengamanan perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) 2024.

Baca juga: Adu Kuat KPU Lawan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pemilu 2024 di MK

"Pertimbangan ya karena memang pasti sidang PHPU ini pasti kan jadi menjadi magnet, magnitudonya besar, sehingga jadi makin banyak yang menyaksikan secara langsung ya," kata Fajar kepada awak media di Gedung MK.

"Sekadar upaya-upaya hal yang tak diinginkan termasuk ketertiban soal parkir dan juga masuknya hakim dan pelapor," ia menambahkan. 

Pengamanan di MK juga dilengkapi dengan 130 personel bantuan dari pihak kepolisian yang bersiaga di kawasan Gedung MK.

Baca juga: Total 12 Gugatan Pemilu DPD di Mahkamah Konstitusi, Terbanyak dari Papua

"Sedang yang di luar itu otoritasnya kepolisian. Jadi kita tidak tahu persis berapa petanya. Tapi di depan, di belakang, di luar MK ada personel kepolisian," tuturnya. 

Adapun dalam PHPU 2024 kali ini terdiri atas dua pengajuan permohonan sengketa pemilihan umum presiden, 259 pemilihan umum DPR/DPRD, dan 12 pemilihan umum DPD.

PHPU 2024 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan PHPU 2019, yaitu 340 perkara pada Pemilu 2019 dan 273 perkara pada Pemilu 2024 atau setara sekitar 80,29 persen, alias mengalami penurunan perkara sengketa sekitar 19,71%.

Sebagai informasi, peserta pemilu yang merasa keberatan dengan penetapan hasil dapat mengajukan sengketa ke MK dalam kurun waktu 3x24 jam setelah pembacaan surat keputusan (SK) KPU.

Setelah itu, MK membutuhkan waktu sampai dengan sidang putusan selama 14 hari untuk sengketa pemilihan umum presiden sementara untuk pemilihan umum anggota legislatif 30 hari sampai sidang pembacaan putusan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat