androidvodic.com

Kubu Anies Ngaku Masih Berupaya Hadirkan Sejumlah Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres di MK - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Tim Hukum AMIN (Anies-Muhaimin) masih berupaya untuk menghadirkan pejabat sekelas menteri, dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Jubir Timnas AMIN Billy David Nerotumilena saat dihubungi News, Kamis (28/3/2024).

"Tim Hukum Amin sedang mengupayakan dan masih dalam konfirmasi siapa menteri yang akan dihadirkan," kata Billy.

Terkait siapa saja pejabat yang akan dihadirkan, Tim Hukum AMIN hingga kini masih mengonfirmasi kesediaan menteri yanh bersangkutan.

Namun, Billy memastikan saksi yang akan dihadirkan akan relevan dan berkompeten, untuk mendukung gugatan AMIN di MK.

"Harap sabar ditunggu, nanti THN (Tim Hukum Nasional) yang akan umumkan," ujar Billy.

"Yang jelas punya relevansi dan kompetensi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, para menteri dalam barisan kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat jadi saksi dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Arie Yusuf Amir dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK) usai sidang perdana sengeketa Pilpres 2024 Rabu (27/3/2024). 

"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti," ujar Arie. 

"Tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," tuturnya. 

Baca juga: Kubu Paslon 02 di Sidang MK: Pencalonan Gibran Bukan atas Titah Presiden Jokowi

Hadirnya para menteri dalam sidang ini disebut Arie penting untuk pemeriksaan fakta seperti misalnya penggunaan dana negara oleh Kementerian Keuangan hingga bantuan sosial oleh Kementerian Sosial. 

"Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh sehingga yang tadi kami sampaikan di awal tentang terjadinya pengkhianatan konstitusi," tuturnya.

Sebagai informasi, capres 01 Anies Baswedan beserta cawapresnya Muhaimin Iskandar hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 dalam agenda mendengarkan permohonan pelaku. 

Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat