androidvodic.com

Pengamat Sebut Tudingan Prabowo-Gibran Menang karena Bansos Sebatas Argumentasi - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin, menyoroti tudingan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), untuk memenangkan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Menurutnya, tim hukum pasangan calon nomor 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun paslon nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan kewalahan saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya bisa jadi memang sulit untuk bisa membuktikan bahwa tuduhan kecurangan itu melalui bansos gitu, oleh karena itu patut kita cermati secara objektif dalam konteks tadi mengamati menilai persidangan yang sedang berjalan,” kata Ujang saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ujang, tuduhan politisasi bansos sebagai satu di antara alasan kemenangan Prabowo-Gibran sejauh ini belum ada bukti yang cukup, sehingga tudingan tersebut hanya bersifat argumentasi.

Dengan begitu, kata Ujang, dapat mudah dipatahkan sebagaimana telah disampaikan dari tim hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan bahwa masih banyak daerah atau wilayah yang tidak tersentuh bansos tetapi hasilnya Prabowo-Gibran tetap menang telak.

“Pak Otto Hasibuan tim hukum 02 optimis bahwa soal tadi daerah atau banyak daerah yang tidak tersentuh bansos dan 02 menang bisa jadi itu benar, bisa itu terjadi dan mungkin datanya banyak terkait dengan hal itu," ucapnya.

Ujang menilai, Prabowo-Gibran masih di atas angin karena posisinya lebih kuat di MK dibandingkan dengan paslon nomor urut 01 dan 03.

"Tadi bisa jadi salah satu pembuktian itulah yang membuat kubu 02 bisa saja dianggap kuat di Mahkamah Konstitusi, tapi kuat atau tidak soal klaim Pak Otto itu tinggal bagaimana adu argumen saja, adu bukti saja dengan kubu penggugat begitu,” ucap Ujang.

Dikatakan Ujang, tidak hanya di pelosok daerah yang tidak terjangkau bansos, sama halnya dengan daerah pemilihan (dapil) luar negeri yang jelas tidak ada bansos di sana, namun Prabowo-Gibran tetap unggul.

“Di luar negeri 02 menang banyak suaranya dari 01 dan 03 tidak diberi bansos, jadi itu juga menjadi dalil kedua untuk membantah tuduhan-tuduhan terkait dengan bansos, baik dari capres 01 maupun 03," ujarnya.

Secara hukum, Ujang berpendapat alasan bansos sebagai dasar untuk menuntut diskualifikasi Prabowo-Gibran dan meminta pemilu ulang memiliki argumentasi yang sangat lemah.

"Artinya bahwa bisa jadi dalil soal bansos itu kurang pas, kurang cocok, kurang efektif untuk bisa membatalkan keinginan 01 dan 03 yang ingin mendiskualifikasi atau mengulang pemilu, begitu,” ujarnya.

Lebih lanjut Ujang mengatakan, bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bukan untuk memenangkan paslon tertentu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat