androidvodic.com

Momen saat Hakim MK Tak Yakin Anggaran Bansos Naik Hanya karena El Nino - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Hakim konstitusi Arsul Sani tidak yakin anggaran dana perlindungan sosial (perlinsos) naik hanya disebabkan oleh kondisi El Nino.

Anggaran perlinsos mencapai angka tertinggi pada tahun 2020, kemudian angka itu terus menurun setelahnya. Namun kemudian kembali naik pada tahun 2023.

Pada awal Covid-19 tahun 2020 anggaran perlinsos mencapai Rp498.

Kemudian Rp468 di tahun 2021, Rp443,4 triliun di tahun 2023, lalu kemudian kembali naik Rp496 di tahun 2024

"Mengapa setelah pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir, tetapi perlinsos termasuk bansos naik?" ujar Arsul dalam ruang sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

"Tadi memang sudah dijelaskan karena faktor El Nino. Tapi, apakah itu hanya satu-satunya faktor? Karena prasangka, suudzonnya ini dikaitkan dengan Pemilu 2024," ia menambahkan.

Lebih lanjut, Arsul membandingkan UU 19/2023 tentang APBN TA 2024 dan UU 28/2002 TA 2023.

Dalam UU 19/2023 ini ia tidak menemukan pasal sebagaimana tertuang dalam UU 28/2022 yakni Pasal 27 di mana pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan perlinsos melalui skema pendanaan antara pemerintah dan badan usaha.

"Ini saya kira perlu diklarifikasi agar kita bisa dudukkan secara lebih proporsional," pungkasnya.

Menko PMK Jelaskan Tujuan Kunker soal Penyaluran Bansos

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan soal bantuan sosial (bansos) yang kerap dikaitkan dengan Pemilu dan kunjungan kerja (kunker) untuk mengecek pembagian bansos.

Muhadjir membantah bansos digunakan untuk pemilu.

Awalnya, dia menjelaskan tujuan pihaknya melakukan kunker soal penyaluran bansos.

"Kita melakukan kunker guna memastikan pelaksanaan penyaluran bansos reguler maupun CPP berlangsung sebagaimana yang diharapkan," kata Muhadjir di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Pemilihan wilayah kunker, kata Muhadjir, ditentukan dari beberapa pertimbangan.

Di antaranya keadaan tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan stunting.

"Selain itu, karena adanya faktor demografi dan geografi masyarakat serta kondisi pelaksaan sosial dan bantuan pemerintah lainnya di lokasi tersebut. Termasuk inisiatif pemerintah dalam melaksanakan strategi kemiskinan dan pembangunan manusia dan kebudayaan pada umumnya," ujarnya.

Dia mengatakan kunker juga dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat