Tim Hukum Ganjar-Mahfud Bertemu Megawati Jelang Putusan MK, Bahas Apa? - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD bertemu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Pertemuan itu terjadi pada momen Megawati mengggelar open house terbatas di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Baca juga: Isi Lengkap Surat Megawati untuk Hakim MK, Sekjen PDIP Jelaskan Maksudnya
"Ibu Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah hal pemikiran strategis ideologis konstitusional kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dalam suasana dan semangat diskusi," kata anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, dalam keterangannya pada Kamis (11/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Firman mengaku menyampaikan mengenai situasi, kondisi, dan perkembangan hukum dan Konstitusi Indonesia.
Baca juga: 8 Hakim MK Diminta Merenung Sebelum Putuskan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sementara, mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie berharap semua pihak menerima apa pun putusan MK .
"Nanti, pada saat MK membuat putusan, saya berharap kita semua terima. Ya kita move on-lah, bagaimana sebaiknya mengurangi, memulihkan kembali kepercayaan satu dengan yang lain," kata Jimly setelah silaturahmi ke rumah Megawati, Rabu sore.
Jimly berharap semua pihak bisa saling merangkul setelah MK memutuskan hasil sidang PHPU.
"Mudah-mudahan saling berangkulanlah sesudah ini, jangan tegang terus," ujarnya.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menggelar rapat bermusyawarah hakim (RPH) untuk membahas hasil putusan sidang PHPU.
RPH merupakan sidang pemeriksaan dan pembuktian terakhir.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Pertemuan itu terjadi pada momen Megawati mengggelar open house terbatas di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Jempol dari Puan untuk Kaesang, 'Kandang Banteng' Jateng Bakal Jadi Arena Pertarungan Jokowi Vs PDIP
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
BREAKING NEWS: Manut Putusan MA, KPU Buat Peraturan Syarat Usia Minimal Calon Gubernur 30 Tahun
Pengamat Sebut Siapapun Bisa Lawan Anies di Pilgub Jakarta, Tak Tutup Kemungkinan Muncul Poros ke-3
Soal Peluang Andika Perkasa Maju di Pilkada Jakarta, Puan Maharani: Kita Cek Dulu
Puan Maharani Buka Komunikasi soal Duet Anies-Sohibul yang Ditawarkan PKS di Pilkada Jakarta
PKS Klaim Surya Paloh Sambut Positif Duet Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta 2024