MUI Minta Masyarakat Ikhlas dan Legowo Terima Putusan MK - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Saadi, mengatakan pihaknya menghormati hasil Putusan MK tentang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 .
MUI, kata Zainut, meyakini para hakim MK telah membuat putusan yang adil.
"Kami menghormati putusan MK terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. MUI meyakini bahwa putusan tersebut sudah melalui sebuah proses peradilan yang benar, jujur dan bisa dipertanggung jawabkan," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).
"Karena Putusan MK itu bersifat final and binding (final dan mengikat), sehingga tidak ada upaya hukum lain sesudahnya yang bisa ditempuh oleh para pihak untuk hal tersebut. Kami berharap Putusan MK itu bisa menyudahi seluruh silang sengketa dari semua perbedaan yang ada," tambah Zainut.
Zainut mengatakan MUI berharap semua pihak bisa menerima putusan MK dengan ihlas dan legowo.
Baca juga: Deretan Poin Gugatan Anies-Ganjar dan Hasil Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
"Semua pihak hendaknya bisa ikhlas dan legowo menerima putusan MK tersebut," tutur Zainut.
Dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk kembali bersatu.
Kontestasi Pemilu 2024, menurut Zainut, sudah usai, sehingga masyarakat harus kembali bersatu.
Baca juga: Anies Pamit, Cak Imin Rapat Internal, Ganjar Temui Bu Mega Usai Gugatan Ditolak MK, Dimana Prabowo?
"Tidak boleh terkotak-kotak, atau membuat kelompok dan kubu-kubuan. Semua harus kembali rukun dan bergotong royong membangun bangsa," kata Zainut.
Selain itu, Zainut mengimbau para pemimpin bangsa untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
"MUI mengimbau kepada para pimpinan parpol, tokoh masyarakat dan agama untuk terus memberikan edukasi dan keteladanan yang baik, merajut kembali nilai-nilai persatuan dan persaudaraan, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun, bersatu, adil, makmur dan berkemajuan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Zainut Tauhid Saadi, mengatakan pihaknya menghormati hasil Putusan MK tentang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
4 Catatan dari PAN Usai PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution di Pilkada Sumut
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP Akui Lakukan Komunikasi Politik dengan PKS dan PKB untuk Pilkada Jakarta
Awasi Proses Coklit Daftar Pemilih, Bawaslu Ingatkan Pantarlih Tak Boleh Pakai Joki
Belum Juga Tetapkan Waktu Pelantikan Calon Terpilih Pilkada 2024, KPU Tunggu Arahan Kemendagri
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Pascapemecatan Hasyim Asy'ari, KPU Klaim Pilkada 2024 Tetap On the Track