androidvodic.com

MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Prabowo-Gibran Akan Bekerja untuk Semua - News

News, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan 01 dan 03. Keputusan ini dibacakan Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024) kemarin.

Merespons hal ini, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Keputusan sudah diambil oleh yang mulia Hakim MK dengan penuh independensi dan tanpa paksaan dari siapapun. Mari kita hormati ujung dari proses sengketa pemilu ini sesuai komitmen bersama untuk siap menang dan siap kalah,” kata Eddy di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Pimpinan Komisi VII DPR RI ini menjelaskan bahwa PAN sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran bersyukur untuk keputusan MK ini.

Namun Eddy menegaskan akan mengikuti arahan capres terpilih Prabowo Subianto untuk tetap mengutamakan persatuan dan merah putih di atas segala kepentingan kelompok.

“Wujud rasa syukur adalah dengan menghargai keseluruhan proses pemilu ini secara tidak berlebihan. Kemenangan Prabowo-Gibran ini harus menjadi kemenangan seluruh rakyat Indonesia,”

“Insya Allah Prabowo-Gibran akan menjadi pemimpin dan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia. Tanpa membeda-bedakan memilih atau tidak memilih, mendukung atau tidak mendukung. Bekerja untuk semua ” lanjutnya.

Secara khusus Eddy berharap tidak ada lagi perselisihan maupun saling merendahkan antar pendukung setelah keputusan MK ini ditetapkan.

“Kita bersyukur Pemilu 2024 lalu berhasil meredam Politik Identitas. Sekarang setelah keputusan MK ini saatnya kita hentikan saling merendahkan antar pendukung khususnya di media sosial.

Bersama kita teruskan agenda Indonesia Maju ini dengan ide dan gagasan yang konstruktif,” tutup Anggota DPR RI yang kembali terpilih pada Pemilu 2024 ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat