androidvodic.com

Mulai Sidang Sengketa Pileg Pekan Depan, MK Lakukan Sejumlah Persiapan - News

News, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sejumlah persiapan menjelang dimulainya penanganan sengketa pemilihan legislatif (pileg) 2024.

Sidang pendahuluan untuk sejumlah perkara sengketa pileg dijadwalkan digelar mulai Senin, 29 April 2024 mendatang.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pada hari ini, permohonan-permohonan yang telah didaftarkan akan diregistrasi.

"Hari ini persiapan registrasi dan registrasi permohonan perkara PHPH Pileg," kata Fajar, saat dihubungi News, pada Rabu (23/4/2024).

Selanjutnya, kata Fajar, MK mulai gelar perkara, pada Kamis dan Jumat (24-25 April 2024).

Adapun mekanisme gelar perkara oleh jajaran hakim tersebut, jelas Fajar, dilakukan secara panel dan pleno.

"Dilanjut besok (Kamis) sampai Jumat, gelar perkara (per panel dan pleno). Senin 29 April mulai sidang pendahuluan," ungkapnya.

Baca juga: MK Tangani Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, PPP Optimistis Menangkan Gugatan

Sementara itu, Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, jajaran hakim mulai fokus untuk melakukan pendalaman berkas untuk sejumlah perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg.

"Mulai hari ini sudah fokus dengan PHPU Pileg. Persiapan pemeriksaan berkas mendalami berkas dan bukti awal," ucap Enny, saat dihubungi News, Rabu siang.

Sebagai informasi, MK telah selesai menangani PHPU pilpres. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan yang diajukan Pemohon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pemohon II Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat