androidvodic.com

PKB Mulai Berani Sentil PDIP yang Belum Legowo Prabowo dan Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Elite Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai berani memberikan kritik hingga sindiran kepada pihak yang berlawanan dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming usai memastikan mereka turut mendukung Prabowo-Gibran. 

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid misalnya kini menyindir PDIP belum menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Awalnya, Jazilul mengatakan pihaknya tidak mengetahui apakah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan bergabung dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran menyusul partainya.

"Saya belum tahu persis (apakah PKS bergabung)," kata Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Dia lalu menyinggung hampir semua partai politik (parpol) sudah menerima keputusan KPU, terkecuali PDIP.

"Tetapi, yang jelas semua partai, kecuali yang gugat PTUN ya (PDIP), ini sudah menerima keputusan KPU," ujar Jazilul.

Baca juga: Kaesang Bereaksi NasDem dan PKB Akhirnya Dukung Prabowo-Gibran, Singgung Sumbangan

Jazilul menjelaskan PKB menerima keputusan KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih.

Menurutnya, hal tersebut ditandai dengan kehadiran pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan perwakilan partai.

"Kami PKB menerima secara langsung diwakili oleh Sekjen, paslon juga hadir, artinya sudah selesai," ucap Jazilul.

Jazilul menuturkan pasangan yang diusung PDIP, yakni Ganjar Pranowo - Mahfud MD juga tak hadir dalam acara penetapan.

"Yang belum hadir secara langsung itu kan pasangan Pak Ganjar-Mahfud dan PDIP. PPP ikut, PPP sudah menerima," ungkapnya.

Baca juga: Surya Paloh Dipeluk Prabowo dan Tak Ingin Jadi Oposisi, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Adapun, PDIP telah mengajukan gugatan terhadap KPU RI terkait Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

Mereka menggugat KPU RI atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan mereka terdaftar di PTUN dengan nomor 133/G/2024/PTUN.JKT.

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Diketahui, pada Pilpres 2024, PKB bersama NasDem dan PKS dengan nama Koalisi Perubahan merupakan pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN).

Sementara, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka diusung oleh koalisi partai politik besar bernama KIM. Koalisi itu terdiri dari Partai Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menolak gugatangan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memastikan pasangan Prabowo-Hatta menjadi pemenang sekaligus Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari Pilpres 2024.

Usai dipastikan capres-cawapres yang diusungnya kalah pada Pilpres 2024, NasDem dan PKB membuat keputusan politik untuk berbalik badan mendukung pemerintahan mendatang yang akan dipimpin oleh Prabowo-Gibran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat