Hakim MK Arsul Sani Usul Sebutan Derbi untuk Sengketa Hasil Pemilu Caleg Dalam Satu Partai Politik - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menyebut perkara sengketa hasil pemilu yang melibatkan sesama calon anggota legislatif dalam satu partai politik yang sama sebagai derbi.
Derbi sendiri merupakan istilah dalam dunia sepakbola di mana dua tim yang berasal dari satu kota, berhadapan dalam sebuah pertandingan.
Menurutnya sebutan derbi untuk perkara internal sama seperti pertandingan sepakbola antara Manchester United dan Manchester City, maupun Inter Milan dan AC Milan.
“Berikutnya perkara 155, ini sengketa internal, kalau sengketa internal kita sebut saja Derbi PHPU lah ya. Derbi PHPU seperti MU dengan (Manchester) City, atau Inter Milan dan AC Milan,” ungkap Arsul Sani dalam sidang sengketa hasil pileg di MK, Jakarta Pusat pada Selasa (7/5/2024).
Adapun perkara nomor 155-02-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 merupakan perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah dapil Kudus 2 Tahun 2024.
Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Tegur Pihak KPU Imbas Kuasa Hukum Kerap Ajukan Renvoi
Perkara ini dimohonkan Sumarjono, caleg Partai Demokrat untuk dapil Kudus II.
KPU menyatakan suara Chaedar Ali Maroef yang juga caleg Demokrat pada dapil serupa memperoleh suara tertinggi dengan mengantongi 4.302 suara.
Baca juga: Sidang PHPU Legislatif MK, KPU Benarkan SK Pemberhentian Sementara 38 PPD di Kabupaten Intan Jaya
Namun, Sumarjono mengajukan gugatan atas penetapan suara dari KPU.
Menurut dia, semestinya pemohon memperoleh suara terbanyak dengan 4.381 suara atau selisih 92 suara dari jumlah suara yang ditetapkan KPU.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Hakim MK menyebut perkara sengketa hasil pemilu yang melibatkan sesama calon anggota legislatif dalam satu partai politik yang sama sebagai derbi.
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Saran untuk Artis yang Maju Pilkada, Pengamat: Harus Didampingi Konsultan, Kalau Tidak, Bisa Musibah
PDIP Pertimbangkan Usung Nadiem Makarim di Pilkada Jakarta 2024
Bursa Pilkada Sulut: Jan Maringka Diprediksi Bersaing Ketat dengan Elly Lasut dan Steven Kandau
PKS Tutup Pintu Buat Kaesang Koalisi di Pilkada Jakarta: Asal Mau Dukung Anies-Sohibul Iman