androidvodic.com

Jurus Prabowo Utak-atik Nomenklatur Kementerian, TKN: Direposisi atau Digabungkan - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pakar TKN capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Budiman Sudjatmiko mengungkap jurus presiden terpilih RI, Prabowo Subianto menambah nomenklatur kementerian dalam pemerintahannya mendatang.

Sebagaimana diketahui, beredar kabar wacana penambahan kursi menteri dari 34 menjadi 40 di pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Budiman mengatakan, bisa saja nantinya tidak ada penambahan kursi kementerian dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Dia bilang, bisa saja nantinya ada reposisi atau penggabungan untuk mengakali penambahan kementerian.

"Bisa saja kementerian tidak berubah tapi ditambahin badan kan begitu. Bisa saja dibentuk badan, misalnya kementerian atau kementeriannya direposisi, ada yang digabungkan, seperti itu," kata Budiman saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Sekjen Hanura: Presidential Club Hanya Muslihat Seolah Pemerintahan Baru Didukung Mantan Presiden

Ia mengakui wacana penambahan kementerian tersebut karena banyak program strategis yang dibawa oleh Prabowo-Gibran. Satu di antaranya, makan siang gratis untuk anak-anak yang menjadi program utama.

Ia memahami harus adanya perubahan regulasi jika nantinya ada penambahan nomenklatur kementerian yang baru. Karenanya, reposisi atau penggabungan kementerian bisa menjadi solusi.

"Kalau sudah melewati jumlah UU, ada dua kemungkinan caranya, satu kementerian yang ada ditambahi fungsinya, atau bikin kementerian yang ada tapi nomenklaturnya baru, kemudian nomenklatur lama dipindahkan dengan nomenklatur yang lain," ungkapnya.

Baca juga: Prabowo Rencana Bentuk 40 Kementerian, Berikut Jumlah Kementerian Era Presiden Gus Dur hingga Jokowi

Lebih lanjut, Budiman mencontohkan Kementerian yang bisa saja digabungkan pada pemerintahan Prabowo-Gibran. Yakni, Kementerian Pertanian bisa diganti dengan Kementerian Pertanian Pangan dan Gizi.

"Misalnya contoh misalnya sudah melewati batas 34 (Kementerian), soalnya butuh pangan dan gizi, bisa saja, kemudian kementerian pangan dan gizi, kementerian pangan dan gizi bisa seperti itu. Atau bisa saja kementerian pertanian diganti kementerian pertanian pangan dan gizi," ungkapnya.

"Kemudian pertanian digabung misalnya dengan KLHK, kehutanan dan pertanian, tapi kehutanan dan pertanian bisa pangan dan gizi. Jadi, soal utak-atiknya itu nanti diserahkan ke presiden atau dibentuk badan saja begitu," tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat