androidvodic.com

PPP Ajak Seluruh Kader Kawal Putusan MK Meski Ada Desakan Mardiono Mundur dari Jabatan Plt Ketum - News

Laporan Wartawan News, Chaerul Umam

News, JAKARTA - Juru bicara Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, Imam Priyono merespons atas berbagai dinamika ditubuh PPP belakangan.

Satu di antara dinamika desakan mundur kepada Plt Ketua Umum PPP Mardiono yang dinilai gagal membawa Partai Ka'bah lolos ke parlemen.

Imam menyampaikan bahwa saat ini seluruh elemen baik kader maupun simpatisan dan struktur partai dari level pengurus Pusat, Wilayah hingga cabang dan ranting, berfokus mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"DPP PPP dibawah kepemimpinan Pak Mardiono terus berjuang membawa Partai Ka'bah lolos parlemen, kita masih berjuang di MK dan alangkah baiknya seluruh kader maupun simpatisan dan relawan berfokus dan bersatu serta berdoa agar PPP bisa lolos ke DPR RI," kata Imam kepada wartawan Sabtu (11/5/2024).

Baca juga: Buntut PPP Tak Lolos Parlemen, F-PPP Desak Mardiono Mundur & Gelar Muktamar Luar Biasa

Imam menilai sebelumnya suara-suara sumbang terhadap kinerja Plt Ketum PPP terus digaungkan oknum tak bertanggung jawab.

Padahal DPP PPP terus solid berkonsolidasi hingga ke DPW dan DPC seluruh Indonesia.

Mirisnya, lanjut dia, suara sumbang yang dialamatkan kepada Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono justru datang dari elemen yang mengatasnamakan senior PPP maupun organisasi non struktural.

"Tentu kami di PPP sangat menyayangkan suara sumbang ini kontraproduktif dengan apa yang saat ini kami perjuangkan, jika sayang dengan PPP mari kita bergandeng tangan dan berdoa dengan izin Allah Partai Ka'bah bisa lolos ke parlemen," ujar Imam Priyono.

Imam menambahkan hingga kini struktur PPP solid mendukung kepemimpinan Mardiono.

"Bahkan tidak sedikit yang mengharapkan Mardiono nisa turut memimpin PPP di masa mendatang," pungkasnya.

Ada pun hingga saat ini Mahkamah Konstitusi masih terus menggelar sidang gugatan sengketa Pemilu Legislatif termasuk berkaitan dengan perolehan suara PPP di Pileg 2024, dan akan menyampaikan putusan pada Juni 2024 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat