Mulai Hari Ini Sidang Sengketa Pileg di MK Masuk Tahap Pembuktian - News
News, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang pemeriksaan pembuktian untuk sejumlah perkara sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024.
Sebanyak 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif diteruskan proses persidangannya oleh MK.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, dalam sidang pemeriksaan pembuktian ini, majelis hakim konstitusi akan mendengarkan keterangan dari saksi atau ahli yang dihadirkan para pihak.
"MK akan menggelar sidang lanjutan 106 perkara PHPU Pileg dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli," kata Fajar, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
Sidang agenda pemeriksaan pembuktian ini akan berlangsung mulai 27 Mei 2024 hingga 3 Juni 2024.
MK akan menggunakan sidang sistem panel, yakni terdapat tiga panel yang masing-masing diisi tiga hakim konstitusi.
"Sebanyak tiga sidang panel akan kembali digelar secara bersamaan," jelas Fajar.
Baca juga: Tak Punya Cukup Alat Bukti dan Saksi, PBB Cabut Permohonan PHPU Pileg 2024 di MK
Para pihak dibatasi hanya bisa menghadirkan 5 saksi dan 1 ahli dalam persidangan.
Sebagai informasi, MK ditargetkan rampung memutus seluruh perkara PHPU Legislatif, maksimal pada 10 Juni 2024 mendatang.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
MK mulai gelar sidang pemeriksaan pembuktian untuk 106 perkara sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 yang ditersskan proses sidangnya.
PPP Kasih Sinyal Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sumbar, Bawaslu: Pertama dalam Sejarah Pemilu Satu Provinsi
PAN Tak Masalah jika Pendamping Bobby di Pilkada Sumut dari Partai Golkar
Poros Ketiga Pilkada Jakarta dari PDIP Diprediksi Melempem, Pengamat Sarankan Mega Dukung Anies Saja
PKB Ogah Ikuti Kemauan PKS, Cak Imin Inginkan Sosok Lain jadi Cawagub Pendamping Anies
RK Belum Pasti, PAN Minta Parpol di KIM Berembuk soal Cagub Jagoan untuk Pilkada Jakarta