androidvodic.com

Dewan Pers Keluhkan Calon Kepala Daerah 'Beli' Media: Pers Tak Lagi Independen - News

Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha

News, JAKARTA - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyoroti fenomena calon kepala daerah 'membeli' media di tengah kontestasi politik.

Hal tersebut, kata Ninik, membuat pergeseran fungsi pers yang tak lagi independen.

"Tantangan media di tengah kontestasi politik kalau kita perhatikan tahun 2014, 2017, 2018 dan 2019. Calon kepala daerah membeli media. Harus diakui, ini nanti bisa didiskusikan bagaimana cara mereka membeli media," kata Ninik dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Lanjutnya tiga kali perhelatan Pilpres dan Pileg semakin menunjukkan wajah konglomerasi.

Menurutnya itu menjadi tantangan kerentanan wartawan.

Atas hal itu Ninik menyebutkan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks Pemilu.

Baca juga: Dewan Pers: RUU Penyiaran Secara Frontal Mengekang Kemerdekaan Pers

"Lalu pergeseran fungsi pers di ruang publik dari kemerdekaan atas informasi dan penguasaan pada pasar. Tapi karena ada konglomerasi, mereka (Pers) tidak bisa lagi bekerja secara independen," terangnya.

Ninik juga mengimbau bagi jurnalis yang menjadi tim sukses atau calon kepala daerah untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

"Sudah berulang-ulang Dewan Pers mengeluarkan surat edaran agar mundur atau cuti. Jangan bersamaan nanti bingung kalau memang yang didukung nggak sesuai, tetep ditulis bagus, itu nggak boleh," kata Ninik.

Baca juga: Dianggap Sebabkan Pers Tak Independen, Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran 

Karena itu, kata Ninik upaya Dewan Pers mengawal pemilu yang berkualitas pihaknya menggelar workshop peliputan pemilu di 34 provinsi.

"Tujuannya kami menghadirkan para jurnalis di daerah dengan KPU dan Bawaslu untuk mendiskusikan kerja kolaboratif. Agar teman-teman itu diberi akses informasi sebanyak-banyaknya terutama pada penyelenggara pemilu," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat