androidvodic.com

Sen Kiri Belok Kanan, Membandingkan Jawaban Jokowi Saat Ditanya Gibran dan Kaesang Maju Pemilu - News

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal dorongan putra bungsunya Kaesang Pangarep bakal maju di Pilgub Jakarta.

Dorongan untuk Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu muncul buntut putusan Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut aturan tentang batas usia 30 tahun untuk calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) saat mendaftar.

Putusan yang diketuk pada Kamis (30/5/2024) itu meminta batas usia 30 tahun cagub-cawagub dimaknai bukan saat mendaftar, tapi saat dilantik.

Sontak, putusan itu menuai pro dan kontra.

Tanpa putusan MA, peluang Kaesang mengikuti kontestasi elektoral tertutup.

Sebab, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru berusia 29 tahun saat Pilkada Serentak 2024 digelar November.

Ia yang lahir tahun 1994, baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. Namun, pasca-putusan MA, jalan Kaesang ikut Pilkada 2024 terbuka lebar.

Sebab, pelantikan kepala daerah terpilih baru digelar pada 2025, saat Kaesang sudah kepala tiga.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara dalam keterangannya Sabtu (1/6/2024) menuding putusan itu sebagai 'karpet merah' politik dinasti keluarga Jokowi.

Ia juga melihat putusan syarat dengan kepentingan politik karena sehari sebelum putusan disampaikan, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungan untuk menduetkan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, Budi Djiwandono dan Kaesang pada Pilkada DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Dasco memang mengunggah poster Budi-Kaesang for Jakarta 2024 di akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco.

“Dengan jangka waktu yang sangat berdekatan tersebut, sulit untuk menampik bahwa besar potensi permohonan uji materi yang diajukan ke MA tersebut memang telah di orkestrasi sedemikian rupa sebelumnya demi kepentingan elektoral dua individu tersebut,” ucap Seira.

Di sisi lain, Jokowi pun merespons santai putusan MA itu. Ia meminta awak media menanyakan pada MA.

“Itu tanyakan ke Mahkamah, Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat,” sebut Jokowi di Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat