androidvodic.com

Rekonstruksi Mutilasi Digelar, Benget Sempat Dipukul Warga - News

News, JAKARTA - Rekonstruksi mutilasi yang dilakukan Benget Situmorang alias Impus (36) terhadap istrinya Darna Sri Astuti alias Ati (31) digelar polisi, di Jalan Bungur Raya RT 11 RW 06, Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Kuasa hukum Impus, Djarot Widodo yang mendampingi pada saat rekonstruksi mengatakan, bahwa kliennya menjalankan 46 adegan pemotongan tubuh korban di dalam kios soto Lamongan berukuran 4x6 tersebut.

Impus yang menggunakan baju tahanan sempat disoraki warga saat akan turun dari mobil. Kepalanya sempat dihajar warga yang kesal dengan tingkah Impus dan Tini (39), pembantu sekaligus kekasih gelapnya.

Pantauan News, lalu lintas di jalan selebar 3 meter di depan TKP pun dialihkan. Dalam rekonstruksi yang berjalan selama satu jam tersebut sebelumnya Puslabfor Polda Metro Jaya dan tim Inafis Mabes Polri mengamankan sebuah sarung golok, martil dan sebilah pisau dapur.

Rekonstruksi pun dilanjutkan ke jalan Tol Cikampek. Angkot T 03 pun ikut diboyong yang digunakan untuk membuang jasad potongan tubuh istrinya itu.

Seperti diberitakan, identitas korban mutilasi yang bagian tubuhnya ditemukan tercecer di Jalan tol Cikampek, pada Selasa pagi (6/3/2013), akhirnya terungkap. Korban adalah Darna Sri Astuti, yang dihabisi nyawanya oleh sang suami, Benget Situmorang (36).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada wartawan mengatakan pembunuhan sadis itu dipicu oleh kecemburuan Benget terhadap sang istri. Hal itu kemudian memicu cek-cok mulut, hingga akhirnya Darna ditikam dengan sebilah pisau dapur.

Kejadian tersebut berlangsung dikediaman pasangan tersebut, di Jalan Bungur Raya, Ciracas Jakarta Timur. Ditempat itu pula korban dimutilasi menjadi beberapa bagian. Dengan menggunakan sebuah angkot KWK 03 jurusan Kampung Rambutan-Cililitan berplat nomor B 2312 PG, yang disewa dengan harga Rp 250 ribu, tubuh korban dibuang di jalan tol.

Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan dua bilah pisau, satu bilah parang, dan satu unit mobil angkot 03 bernomor polisi B 2312 PG.

Klik:

  • Wakajati Bantah Kongkalikong di Kasus Damkar
  • Dekopinwil Sulsel Desak Perbankan Kurangi Suku Bunga
  • Musdalub Golkar Bone Digelar 10 Maret

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat