Pagi Ini Sidang Yayan Nurhayati Digelar - News
Laporan wartawan Warta Kota Mohammad Yusuf
News, JAKARTA - Sidang kasus Yayan Nurhayati (43), warga Jalan Kecubung 3 No 26 RT 04/09, Durensawit, Jakarta Timur, digelar Kamis (16/1/2014) pukul 10.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Yayan pun siap menjalani persidangan tersebut. Meskipun sempat merasakan ditahan di balik jeruji Rumah Tahan (rutan) Pondok Bambu, selama beberapa hari.
"Kakak saya masih syok dan sakit karena ditahan di rutan Pondok Bambu. Rencananya akan menjalani sidang pada hari ini di PN Jakarta Timu jam 10," kata Dodi Apriadi (34) adik dari Yayan, Kamis (16/1/2014) pagi.
Namun, lanjut Dodi, Yayan akan menjalani persidangan tersebut dan bertekad akan membuktikan bahwa tidak ada kasus penganiayaan. Pihak keluarga dan warga pun siap mendukung selama persidangan tersebut.
"Nanti kita lihat saja dipersidangan siapa yang salah. Kakak saya nggak pernah lakukan pemukulan. Nanti akan dibuktikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Yayan ditahan setelah dilaporkan tetangga sebelah rumahnya Yusninan (45) dengan dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut, berawal karena cekcok masalah sampah oleh keduanya. Setelah melalui beberapa proses pemeriksaan akhirnya Yayan dijebloskan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Sementara, pihak keluarga Yayan mengaku, sempat diminta uang Rp 5 juta oleh salah satu petugas di Kejari Jakarta Timur bernama Yayat. Karena tak menyanggupi, akhirnya keluarga Yayan melakukan aksi solidaritas mengumpulkan koin Rp 5 juta untuk biaya penangguhan tersebut.
Yayan sendiri hanya seorang petugas kebersihan taman kanak-kanak dan tukang cuci gosok. Sedangkan suaminya, Syamsul (43) hanya kuli bangunan. Mereka memilik dua anak berusia 18 tahun dan 14 tahun.
- Penahanan Yayan Ditangguhkan, Disidangkan Kamis
- Kasus Yayan Dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Timur
- Kasus Yayan, Staff Kejari Jakarta Timur Siap Dilaporkan ke Polisi
- Yayan Nurhayati Rindukan Anak Bungsu di Penjara
Terkini Lainnya
Sidang kasus Yayan Nurhayati (43), warga Jalan Kecubung 3 No 26 RT 04/09, Durensawit, Jakarta Timur, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pemuda di Jaktim Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan: Utang Rp100 Juta Menjadi Rp300 Juta
BERITA TERKINI
berita POPULER
Mayoritas Pasutri Cerai Akibat Judi Online Berkhayal Hidup Enak Lewat Cara Instan Ujung Menderita
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 9 Juli 2024, BMKG: DKI Jakarta Cerah Berawan, Bogor Potensi Hujan Ringan
Penyiksaan Pemuda di Jaktim Diduga Melibatkan Orang Berpengaruh, Laporan Sempat Ditolak Oknum Polisi
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya