Walikota Perintahkan Dishub Pasang Rambu Dilarang Pacaran di Flyover - News
News, JAKARTA – Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto menegaskan, pihaknya akan menambahkan rambu seperti imbauan pada masyarakat dan pedagang, untuk tidak 'nongkrong' di flyover.
Imbauan itu menanggapi kasus kejahatan di Jembatan Layang Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur belakangan marak terjadi.
"Saya minta Dinas Perhubungan untuk menambahkan rambu. Misalnya imbauan untuk tidak berpacaran dan tidak berjualan di jembatan itu dulu. Tapi nanti ini akan kita bahas selanjutnya dalam rakor (rapat koordinasi) dengan Dishub," kata Krisdianto, saat ditemui di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2014).
Dirinya menjelaskan, Pemkot Jaktim juga akan membantu pihak kepolisian dalam bentuk pengawasan. Dia berharap, petugas Satpol PP bersama kepolisian dapat melakukan pengawasan.
"Satpol PP dan Polisi minimal dapat mengontrol. Paling tidak dapat melakukan pengawasan. Untuk sanksinya apa, nanti kita tentukan," ujar Krisdianto.
Dikatakan Krisdianto, tiga kasus kejahatan di Jembatan Layang Pasar Rebo tersebut terjadi karena warga dan pedagang tidak mematuhi ketertiban dan menjadikan jembatan layang sebagai tempat nongkrong dan berjualan.
"Kriminalitas itu terjadi karena ada kesempatan dan peluang dari pelaku kejahatan. Mungkin pelakunya saat itu sedang lewat, kemudian dia lihat ada orang pacaran, dan kondisinya juga sepi, dimanfaatkan peluang dan kesempatan itu," katanya.
Terkini Lainnya
Pemkot Jaktim juga akan membantu pihak kepolisian dalam bentuk pengawasan.
Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya
Massa Demo Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024 Mulai Padati Kawasan Patung Kuda
Pengemudi Mobil Kabur usai Isi Bensin, Plat Nomor Tak Terekam CCTV, Petugas SPBU Luka-luka
Polisi: Tak Ada CCTV yang Mengarah ke Nopol Mobil yang Kabur Usai Isi Bensin di Pasar Rebo
Nasib 5 Oknum Polsek Tebet Diduga Ucapkan Kalimat Tak Pantas ke Korban Pelecehan