androidvodic.com

39 Terminal Bayangan Ganggu Fasilitas Umum - News

Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo

News, JAKARTA -- Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, terminal bayangan kerap dijadikan Perusahaan Otobus kerap menjadikan beberapa fasilitas umum. Sehingga membuat kesemerawutan jalanan Ibukota.

Sebanyak 39 terminal bayangan akan segera ditertibkan oleh ratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dikerahkan untuk menertibkan dari H-7 sampai H+7 Lebaran. Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, maraknya terminal bayangan menganggu fasilitas masyarakat. Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah, mengurangi dan menghilangkan berbagai macam pelanggaran ketertiban umum (tibum) di lima wilayah DKI Jakarta. Sehingga, penertiban juga untuk mengembalikan fungsi sarana dan prasarana perkotaan di wilayah Jakarta.

"Kenapa kita lakukan penertiban, karena keberadaan angkutan liar dan terminal bayangan itu menggunakan sarana dan prasarana perkotaan seperti halte-halte bus. Ini sudah masuk dalam pelanggaran Perda Ketertiban Umum. Dan itusudah menjadi tugas kita untuk menegakkan perda tersebut," kata Kukuh seusai memimpin Apel Pengawasan dan Penertiban Angkutan Liar dan Terminal Bayangan Tahun 2014 di Halaman Balai Kota DKI.

Dia mengatakan 39 lokasi terminal bayangan, diantaranya tujuh lokasi di Jakarta Pusat, 11 lokasi di Jakarta Barat, tujuh lokasi di Jakarta Selatan, delapan lokasidi Jakarta Timur dan enam lokasi di Jakarta Utara.

"Kita lakukan penertiban ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik asal Jakarta. Karena biasanya di terminal bayangan itu rawan terjadi kriminalitas dan calo," kata dia.

Tujuh lokasi yang menjadi sasaran operasi terminal liar di daerah Jakarta Pusat yaitu di depan Yonamor (Galur), Jalan Sunter (Kelurahan Serdang), Jalan Pejompongan, belakang Roxi Mas (Kelurahan Cideng), sepanjang Jalan Suprapto, Kramat Sentong, dan Slipi (Trafic Light Slipi).

Kemudian 11 lokasi yang akanmenjadi target operasi penertiban di Jakarta Barat adalah sekitar Terminal Kalideres, Pasar Patra (depan Apotik Adira), Jalan Raya Tanjung Duren, Traffic Light Sampurna, Palmerah (Jalan Inspeksi Kali Grogol), Jalan Kapuk Raya Cengkareng, Jalan Pospol Kapuk, Jalan Kamal Raya, Tambora (Jalan Angke Raya), Cengkareng Drain (Taman Kota) dan Jalan Meruya Ilir Srengseng. "Di Jakarta Selatan itu ada tujuh lokasi yang menjadi target kami untuk penertiban terminal liar," ujarnya.

Ke tujuh lokasi tersebut yaitu sekitar Terminal Eks Lebak Bulus, Jalan Raya Cipulir, sekitar Terminal Pondok Labu, Jalan TB Simatupang, Mampang Prapatan, Pasar Kebayoran Lama dan sekitar pintu tol Pondok Pinang. Lalu delapan lokasi terminal liar di Jakarta Timur yang akan ditertibkan terdapatdi sekitar Terminal Pulogadung, sekitar Terminal Kampung Rambutan (Pasar Rebo), Jalan Raya Kramat Jati, Cililitan (depan BKN), pintu tol Cakung, Jalan Wisma Haji (Pinang Ranti), Pangkalan Jati Kalimalang dan Gandaria (perbatasan dengan Depok.

"Selanjutnya, di Jakarta Utara ada enam lokasi terminal bayangan yang akan ditertibkan. Yaitu, Jalan Raya Pademangan, Sunter (depan Kecamatan Kemayoran), sekitar Terminal Tanjung Priok, Jalan Raya Cilincing, Tanah Pasir Penjaringan dan Warung Jengkol Kelapa Gading," tuturnya.(

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat