Polisi Belum Terima Permintaan Penangguhan Penahanan Daeng Aziz - News
News, JAKARTA - Abdul Aziz alias Daeng Aziz hingga saat ini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Utara karena tersandung kasus pencurian listrik.
Namun demikian hingga saat ini belum ada permintaan penangguhan penahanan pentolan kawasan Kalijodo tersebut.
"Sampai saat ini kami belum terima surat permintaan penangguhan penahanan dari kuasa hukumnya Daeng Azimzmaupun keluarganya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, Senin (29/2/2016).
Ia pun belum mengetahui apakah kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Arif Nasution sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Utara.
Pasalnya saat ini pihaknya masih fokus untuk proses pembongkaran kawasan Kalijodo.
"Saya enggak tahu karena dari subuh berada di Kalijodo, kalau hari ini mungkin saja ke polres tapi saya enggak tahu," ungkapnya.
Sebelumnya Razman mengatakan pihaknya berniat mengajukan penangguhan penahanan Daeng Aziz.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sedang memikirkan apakah mengajukan praperadilan terhadap kasus yang dihadapi Aziz atau tidak.
"Kami sedang memikirkan mau ajukan praperadilan atau tidak," katanya. (Junianto Hamonangan)
Terkini Lainnya
Polemik Kalijodo
Abdul Aziz alias Daeng Aziz hingga saat ini masih mendekam di Polres Metro Jakarta Utara karena tersandung kasus pencurian listrik.
Suami di Bekasi Dibunuh Anak dan Istri: Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Lunasi Utang Pelaku
BERITA TERKINI
berita POPULER
Seorang Pria di Karawang Pura-pura Kesurupan Saat Hendak Ditilang Polisi: Aing Maung!
Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Imbas Kebijakan Cleansing, Anies: Biar Masyarakat Menilai
DPRD DKI Minta Pemerintah Tak Tindas Pedagang dalam Razia Barang Impor di Pasar
Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas, IJTI Gelar Uji Kompetensi untuk Puluhan Jurnalis
Viral Bau Menyengat di TPA Cipeucang, Dinas LH Tangsel Lakukan Penyemprotan Mikrobiologi