androidvodic.com

Masinis KA Edarkan Sabu - News

News, DEPOK -- Karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu selama sekitar setahun belakangan ini, Gatot Kurniadi (26) akhirnya dibekuk aparat Satresnarkoba Polresta Depok di kediamannya, di Jalan Sungai Citanduy IV No 126, RT 4 RW 2, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (3/11/2016) dini hari pukul 01.30.

Dari tangannya disita barang bukti sabu seberat 1,74 gram dalam satu bungkus plastik klip bening yang disimpan dalam bungkus rokok.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Depok Komisaris Putu Khoilis menuturkan dari kediaman Gatot itu juga didapati ID Card atau tanda pengenal sebagai masinis kereta.

Dalam ID Card nya, disebut sebagai Kartu Tanda Pengenal Kecakapan atas nama pelaku Gatot Kurniadi dengan, tempat tanggal lahir, Depok, 29 Oktober 1990. Dalam kartu pengenal itu disebut, kategori kecakapan baik sebagai Awak Sarana Perkeretaapian tingkat muda, di unit kerja UPT Crew KA MRI, serta berlaku sampai 01 Juli 2017.‬

ID Card memiliki nomor kodifikasi sertifikat yaitu ASP 26109002201.

"Pelaku mengaku ID Card itu miliknya dan karenanya juga mengaku berprofesi sebagai masinis KA. Kami masih dalami pengakuan pelaku, benar atau tidaknya mengenai profesi yang bersangkutan itu sebagai masinis kereta api komuter," kata Putu, Sabtu (5/11/2016).

Yang pasti kata Putu, Gatot sudah menjadi target operasi pihaknya karena diketahui sudah menjadi pengedar atau bandar kecil sabu selama setahun belakangan ini.

"Selain mengedarkan yang bersangkutan juga menjadi penyalahguna sabu," katanya.

Menurut Putu, Gatot dibekuk setelah polisi melakukan penyamaran dan berpura-pura hendak membeli sabu kepada Gatot.

"Dari undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli, akhirnya kami bekuk pelaku di rumahnya," kata Putu.

Atas perbuatannya, tambah Putu, Gatot akan dijerat pasal 114 ayat (1) subpasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Ia mengatakan saat ini sejumlah teman Gatot yang biasa berpesta sabu dengannya juga tengah diburu polisi.

"Selain itu kami masih dalami darimana pelaku mendapatkan sabu itu," kata Putu.

Sementara itu, juru bicara PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa mengatakan, sampai saat ini, tidak ada pegawainya apalagi masinis KA yang tersandung kasus narkoba seperti yang disebutkan telah dibekuk Polresta Depok.

"Dari pengecekan saya, sampai kini tidak ada penangkapan atas salah satu masinis kami," kata Eva.

Menurutnya pihaknya akan mengecek lebih jauh apa benar pengedar sabu yang dibekuk Polresta Depok itu adalah masinis KA komuter atau bukan.

"Sebab kalau ada pegawai kami, apalagi masinis KA yang bermasalah dengan hukum, pasti saya dapat informasinya. Dalam dua hari belakangan ini tidak ada informasi petugas masinis Commuter Line tertangkap karena kasus sabu," kata Eva.

Apalagi kata dia, PT KCJ setiap tahun rutin melaksanakan uji tes urine kepada seluruh karyawan termasuk masinis KA.  (Budi Sam Lawa Malau)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat