androidvodic.com

FUI: Massa Aksi Tak Akan Kuasai Gedung DPR - News

News, JAKARTA - Forum Umat Islam sebagai inisiator aksi 21 Februari 2017 atau 212 membantah aksi besok bertujuan menguasai Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta Selatan.

10.000 massa akan berunjukrasa di depang Gedung DPR RI. Mereka menyerukan empat poin.

Pertama, meminta DPR atau MPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Terutama, surat penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebab, Ahok telah ditetapkan sebagai terdakwa penodaan agama.

Setelah Ahok menyitir Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu 27 September 2016.

Poin kedua, massa menuntut aparat penegak hukum tak mengkriminalisasi ulama.

Misal kepada Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, yang saat ini dijerat beberapa kasus, yakni penodaan Pancasila, lambang palu-arit di desain uang rupiah seri baru, serta dugaan makar.

Ketiga, untuk tak mengkriminalisasi mahasiswa.

Keempat, meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.

Sekretaris Jenderal FUI Bernard Abdul Jabbar membantah, akan mengerahkan massa untuk kemudian melakukan tindakan anarki.

Tidak benar, mengenai selebaran-selebaran yang beredar di media sosial, bahwa ribuan massa akan menguasai Gedung DPR/MPR.

"Aksi kita ini adalah aksi damai dan tidak benar kalau kita akan menduduki atau menguasai gedung DPR/MPR," ujar Bernard di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Bernard selaku koordinator lapangan aksi besok, meminta pihak kepolisian menindak tegas terhadap adanya massa yang menyimpang dari aturan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat