Tak Diberi Jalan, Sopir Tembak Mengamuk di Tangerang - News
News, TANGERANG - Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang sopir tembak pada Jumat (26/5/2017). Pelaku ditangkap karena mengamuk lantaran tak diberi jalan.
Tersangka menghajar mobil Blazer dengan batu kali hingga tembus kena pengemudinya.
Akibatnya, korban yang belakangan diketahui Moh Hamdi harus mendapati lima jahitan pada bagian bibirnya.
Kejadian tersebut berlangsung di komplek Dasana Indah Blok SE RT 12/ RW 10 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yuriko menjelaskan kejadian ini berawal ketika jalan di kawasan itu sedang macet total.
Pelaku diketahui bernama NLW, berusaha menghindari kemacetan. Ia memilih lewat bahu jalan.
Saat akan kembali ke ruas jalan angkot yang dikemudikan pelaku, terhalang oleh mobil Cheveroled Blazer B.1229.XY yang dikemudikan korban.
"Tersinggung karena korban tidak mau memberi jalan, pelaku turun dan mendekati mobil korban," ujar Alexander kepada Warta Kota, Jumat (26/5/2017).
Alexander menambahkan tersangka yang sudah gelap mata mengambil batu kali. Kemudian dilemparkan ke arah kaca mobil sebelah kanan hingga pecah.
"Batu itu tembus ke dalam terkena bibir dan pelipis kanan korban hingga robek dan dijahit sebanyak 5 jahitan," ucapnya.
Atas kejadian tersebut korban yang tak terima mengadu ke Polsek Kelapa Dua. Lalu petugas bergegas datang ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya batu kali dan serpihan pecahan kaca mobil.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata Alexander.
Terkini Lainnya
Tersangka menghajar mobil Blazer dengan batu kali hingga tembus kena pengemudinya.
Kasus Kematian Wanita di Kos Cipayung Belum Terungkap, Penyidik Tunggu Hasil Pemeriksaan Forensik
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 11 Juli 2024, BMKG: Bogor dan Tangerang Berpotensi Hujan Ringan
Polsek Metro Penjaringan Bongkar Kasus Penggelapan Barang Memanfaatkan Aplikasi Jasa Pengiriman
Karyawan Bobol 112 Rekening Bank Jago Senilai Rp1,3 Miliar Terindikasi Hasil Kejahatan, Ini Modusnya
Relikui Rambut Orang Kudus Beato Carlo Acutis Ditempatkan di Unika Atma Jaya
Sekap dan Siksa Pemuda Selama 3 Bulan Gara-gara Utang, 30 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis