Dua Tahun Lakukan Pungli, Okum PNS Imigrasi Ditangkap - News
News, SUKABUMI - Polda Jawa Barat menangkap oknum PNS kantor Imigrasi dalam kasus pungutan liar pembuatan paspor di Kantor ImigrasiKelas II Sukabumi.
Selain oknum PNS, polisi juga menetapkan dua orang tersangka lain yang berperan sebagai calo.
Baca: Warga Beri Lahan Peternakan Untuk Pengungsi Gunung Agung
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, telepon seluler, dan berkas permohonan pembuatan paspor.
Para tersangka telah menjalankan aksi kejahatan selama dua tahun.
Baca: Sidang Buni Yani Memanas saat JPU Pertanyakan Sumber Potongan Video Ahok
Dalam sebulan, tersangka bisa memproses 15 hingga 20 pengajuan paspor.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)
Terkini Lainnya
Operasi Pemberantasan Pungli
Polda Jawa Barat menangkap oknum PNS kantor Imigrasi dalam kasus pungutan liar pembuatan paspor di Kantor ImigrasiKelas II Sukabumi.
Sapma PP Kembali Adakan Bersihkan Sampah di Sungai Ciliwung
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Aksesori di Bekasi Sempat Lolos dari 2 Kali Usaha Pembunuhan Istri, Anak dan Pacar Anaknya
Ayah di Bekasi Tewas Dibunuh Istri, Anak dan Pacar Anaknya, Kapolres Ungkap Motif Para Pelaku
Pemuda Korban Penyekapan di Jakarta Timur Mengaku Dipaksa Dua Kali Jual Ginjal, Gagal Karena Ini
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bekasi, Polisi Amankan 70 Orang
Seorang Pria di Karawang Pura-pura Kesurupan Saat Hendak Ditilang Polisi: Aing Maung!