androidvodic.com

Polri Pastikan Pelaku Pembakaran Polres Dharmasraya Anak Anggota Polisi - News

News, JAKARTA - Berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian terhadap identitas pelaku pembakaran Polres Dharmasraya. ditemukan fakta bahwa salah satu pelaku Eka Fitra Akbar adalah anak dari anggota kepolisian Polres Muaro Bungo bernama M Nur.

"Bahwa salah seorang dari pelaku yang memiliki ciri-ciri rambut panjang tersebut adalah anak kandungnya (M Nur) yang bernama Eka Fitra Akbar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto melalui keterangan tertulis, Senin (13/11/2017).

Hal tersebut dipastikan setelah polisi memperlihatkan secara langsung foto-foto pelaku pembakaran Mako Polres Dharmasraya kepada M Nur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun News, M Nur merupakan seorang Kanit Reskrim di Polsek Plepat berpangkat Iptu.

Sebelumnya, melalui keterangan resmi Rikwanto mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WIB, mengakibatkan seluruh bangunan utama Polres Dharmasraya hangus terbakar.

Baca: Fahri Hamzah Dicurhati Novanto, Jokowi-JK Minta Dirinya Jadi Tersangka

"Api diduga berasal dari ruangan belakang antara Ruang Siwas dengan Ruang Sitipol Polres Dharmasraya," ujar Rikwanto melalui keterangan tertulis, Minggu (12/11/2017).

Sekitar pukul 03.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di Mapolres Dharmasraya untuk memadamkan Api yang masih berkobar di Gedung Polres Dharmasraya,

Saat pemadaman berlangsung, seorang petugas pemadam kebakaran melihat dua orang mencurigakan mengenakan pakaian hitam sambil memegang busur panah.

"Personel Polres Dharmasraya langsung mengepung orang yang dicurigai tersebut," ujar Rikwanto.

Dua orang tersebut melakukan perlawanan dengan melepaskan busur panah ke arah petugas. Sehingga personel Polres Dharmasraya melakukan tindakan tegas dengan menembakkan peluru ke udara.

Namun, kedua orang tersebut tetap melakukan perlawanan sehingga petugas menembak keduanya.

"Sehingga mengakibatkan Kedua orang tersebut meninggal dunia," ujar Rikwanto.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dalam peristiwa tersebut. Yakni, selembar kertas dengan pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”, 1 Busur Panah, 8 Anak Panah, 2 Buah Sangkur, 1 Bilah Pisau Kecil, 1 Sarung Tangan Warna Hitam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat