Bukan Kabur, Begini Cara Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Kelabuhi Polisi - News
News, JAKARTA - Tiga orang, istri dan dua anak tewas di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6/5, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Senin (12/2/2018) lalu.
TribunnewsBogor.com melansir Tribun Jakarta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan menetapkan Muchtar Efendi alias Abi sebagai tersangka.
Pria berusia 60 tahun tersebut tak lain ialah suami dan ayah tiri dari korban.
"Muchtar Efendi dari hasil keterangan awal serta petunjuk, kita Tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota.
Abi tega menghabisi nyawa istrinya Emah dan dua anak tirinya, Nova (23) dam Tari (13).
Dari keterangan yang didapat, cekcok antara Abi dengan Emah sudah terjadi selama tiga hari sebelum pembunuhan.
Pemicunya bukan soal perselingkuhan.
Pembunuhan terjadi bermula dari emosi Abi terhadap istri.
Abi merasa tidak diajak bicara saat sang isti membeli mobil secara kredit.
“Jadi dia kesal, karena istrinya nyicil mobil tanpa bicara dengan pelaku,” katanya.
BACA SELENGKAPNYA DISINI ===>>
Terkini Lainnya
Pembunuhan Sadis di Tangerang
Dari keterangan yang didapat, cekcok antara Abi dengan Emah sudah terjadi selama tiga hari sebelum pembunuhan.
Jaga Kesehatan dan Stamina, Sopir Ojol di Berbagai Wilayah di Jakarta Terima Sembako
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 8 Juli 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Dilanda Hujan Petir
Kawanan Begal Tusuk Pinggang Remaja Putri di Depok dan Pukul Muka Korban Menggunakan Balok
Pabrik Tepung Bumbu Kobe di Tangerang Kebakaran
Besok Ribuan Buruh Geruduk Mahkamah Konstitusi, Kawal Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja