androidvodic.com

Komplotan Spesialis Pencuri Mobil di Jakarta Ditangkap, Ini Modusnya - News

News, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan roda empat di wilayah Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso menerangkan, ketiga pelaku adalah Asep Saefulloh (34), Rumli alias Kubil (35), dan Budi Kusuma alias Juli (30).

Terakhir beraksi, para pelaku melakukan pencurian mobil Toyota Avanza, milik Anda Jaya di Jalan Merpati, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2018) dini hari.

Baca: Pasangan Ini Lahir di Tanggal, Bulan dan Tahun yang Sama, Begitu Juga dengan Tanggal Kematian Mereka

Korban melapor, dan kemudian tim melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku Asep yang berperan sebagai joki pada Selasa (27/2/2018).

Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil kembali menangkap dua pelaku yaitu Rumli dan Budi di Dusun Bojong Sangkep RT 03/01, Bojong Tengah, Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Rumli dan Budi ini berperan sebagai eksekutor atau pencurinya. Modus para pelaku ini menggunakan kunci palsu untuk melakukan pencurian," ujar Bismo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/3/2018).

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata sudah melakukan aksinya sejak 2016 dan diperkirakan sudah lebih 30 kali beraksi di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

"Sasaran para para pelaku adalah mobil yang sedang diparkir dan kurang pengawasan pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 04.00 WIB," ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku membagi peran masing-masing, yaitu terlebih dahulu masuk ke kolong mobil untuk memutus kabel yang tersambung ke ACCU untuk mematikan alarm.

Selain itu, ada yang membuka kap mesin menggunakan kunci letter T, selanjutnya menjebol lubang kunci kontak dengan menggunakan bor listrik, untuk selanjutnya menghidupkan mesin dengan menggunakan kunci kontak yang sudah disiapkan.

Dari hasil keterangan para pelaku, selanjutnya mobil yang diperoleh dijual kepada penadah dengan harga berkisar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

"Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengecek TKP (tempat kejadian perkara) lain, maupun barang bukti yang sudah dijual kepada penadah," ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit Daihatsu Xenia, empat handphone, satu tas, dua buah rumah kunci mobil, satu obeng, satu buah gurinda dan satu buah bor listrik. Kemudian satu muncul L, 8 buah gagang letter T berbagai ukuran, 14 buah mata kunci berbagai ukuran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat