androidvodic.com

39.282 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Selama 18 Hari Operasi Keselamaran Jaya - News

Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan

News, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat angka pelanggaran yang cukup tinggi pada operasi keselamatan jaya di hari ke-18.

Terdapat 39.282 pelanggar, baik dari roda empat atau dua.

Sebanyak 137 ditilang dan sebanyak 1.266 lainnya mendapat teguran.

Baca: Pangdam Jaya Baru Ajak Jajarannya Menjaga Ibu Kota Agar Tetap Tenang dan Nyaman

Bila dibandingkan dengan hari ke-17, ada penurunan pelanggaran sekitar lima persen dari 1.440 pelanggar.

"Pelanggar paling banyak itu pengendara sepeda motor yang melawan arus. Sejak hari pertama digelar hingga hari kemarin (hari ke-18) ada sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor yang lawan arus," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Budiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/3/2018).

Baca: Tinjau Kota Tua, Sandiaga Uno Berharap Dapat Status Herritage Dari UNESCO

Budiyanto mengatakan, sejak hari pertana hingga kemarin ada 568 pengendara yang melanggar rambu atau marka.

Total pengendara motor yang melanggar sejak hari pertama diketahui ada sebanyak 4.462 pengendara.
Sedangkan untuk pengendara mobil ada 1.885.

Menurut Budi, area perbelanjaan, seperti pasar besar, jadi lokasi paling banyak dilakukannya pelanggaran.

Baca: Pemerintah Pastikan Pembangunan Gedung Baru Sekretariat ASEAN Selesai Awal 2019

Tercatat ada sebanyak 2.607 pelanggar hingga hari ke-18 operasi yang melanggar di area tersebut.

"Pertama perbelanjaan. Kalau kedua di kawasan perkantoran (lokasi banyak pelanggaran, red). Ada 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran," ujarnya.

Operasi Keselamatan Jaya 2018 digelar hingga 19 hari ke depan. Operasi bakal berakhir pada 25 Maret. Polisi menghimbau pengendara supaya tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.

"Perhatikan rambu dan marka," ujar Budiyanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat