200 Polisi Dikerahkan Dalam Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Hari Pertama - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Uji coba perluasan sistem ganjil-genap mulai dilakukan, Senin (2/7/2018).
Untuk kelancaran arus lalu lintas sekaligus mensosialisasikan kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan sejumlah personelnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan sekitar 200 personel kepolisian dikerahkan.
Baca: Satu Anggota Polisi yang Hilang Di Papua Ditemukan Meninggal Di Sungai Mamberamo
"Ya kurang lebih 200-an," ujar Yusuf, ketika dikonfirmasi, Senin (2/7/2018).
Selama masa uji coba yang berlaku dari 2 Juli hingga 31 Juli 2018, Yusuf mengatakan pihaknya tidak akan menindak atau menilang para pengendara yang melanggar kebijakan.
Baca: Sempat Menangis Minta Pulang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Di Tangerang
Hal ini lantaran dirinya memprediksi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kebijakan ganjil-genap tersebut.
Ia juga menilai minggu pertama masih akan banyak yang melanggar kebijakan tersebut.
Baca: Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor yang Hendak Kabur Saat Diminta Menunjukan Barang Bukti
Setelah minggu berikutnya baru pengendara akan mencari jalur alternatif.
"Nggak ada, uji coba itu sekaligus sosialisasi juga, jadi teguran saja, nggak ada penindakan, penindakannya nanti tanggal 1 Agustus," kata dia.
Terkini Lainnya
"Nggak ada, uji coba itu sekaligus sosialisasi juga, jadi teguran saja, nggak ada penindakan, penindakannya nanti tanggal 1 Agustus,"
Nasib Tragis Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri dan Anak di Bekasi: Sempat Makan dan Belanja Bareng
BERITA TERKINI
berita POPULER
3 Fakta Bos Aksesori di Bekasi Dibunuh Istri dan Anaknya: Motif hingga Terancam Hukuman Mati
Duel Sepupu Berdarah di Kebayoran Lama, Polisi Sebut Korban Punya Sifat Temperamen
Dipanggil Atasan Imbas Viralkan Kerusakan Peralatan, Anggota Damkar Depok: Teguran Halus
Tewaskan Sepupu Usai Terlibat Duel Maut, Pria di Kebayoran Lama Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Suami di Bekasi Dibunuh Anak dan Istri: Pelaku Kesal Korban Tidak Mau Lunasi Utang Pelaku