Pecat Wali Kota Jakarta Timur via Telepon, Bambang: Pak Anies Call Saya Langsung - News
News, JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menceritakan, bahwa dirinya diberhentikan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya melalui telepon.
Pria kelahiran Salatiga tersebut menceritakan, dirinya ditelepon pada malam hari, sebelum hari pelantikan yang dilaksanakan pada 5 Juli 2018 lalu.
"Tanggal 4 Juli jam 21.17 (WIB), Pak Anies (Baswedan) call saya langsung, itu saja. Sampai sekarang tidak diarahin, SK (surat keputusan) pemberhentianan juga tidak ada," ujar Bambang Musyawardana saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (17/7/2018).
Adanya pencopotan lewat telepon yang dilakukan oleh Anies Baswedan, membuat Bambang bingung dengan statusnya yang saat ini ia mengaku sedang menganggur.
Selain itu, sebenarnya Bambang akan pensiun pada tanggal 1 Oktober 2018 nanti, dan mengaku sudah memiliki SK pensiun yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya punya copy SK pensiun saya dari KA (Kepala) BKN, bertindak atas nama Presiden, pensiun per 1 Oktober 2018. Aslinya sampai sekarang belum dikasihkan oleh BKD," ujar Bambang.
Bambang pun hanya bisa berharap, agar surat masa persiapan pensiun (MPP) segera diberikan kepadanya, supaya dapat mempersiapkan masa pensiunnya.
Halaman Berikutnya >>>
Terkini Lainnya
Mantan Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana menceritakan, bahwa dirinya diberhentikan dari jabatannya oleh Anies Baswedan
Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan Imbas Kebijakan Cleansing, Anies: Biar Masyarakat Menilai
BERITA TERKINI
berita POPULER
DPRD DKI Minta Pemerintah Tak Tindas Pedagang dalam Razia Barang Impor di Pasar
Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas, IJTI Gelar Uji Kompetensi untuk Puluhan Jurnalis
Viral Bau Menyengat di TPA Cipeucang, Dinas LH Tangsel Lakukan Penyemprotan Mikrobiologi
Kasus Jurnalis Wanita Diduga Dilecehkan Pria Paruh Baya di KRL, Begini Endingnya
Massa Demo Tolak Israel di Olimpiade Paris 2024 Mulai Padati Kawasan Patung Kuda