androidvodic.com

PKS Bantah Pernyataan M. Taufik: Itu Surat Bersama dari Pengusung - News

News, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi PKS Triwisaksana membantah pernyataan M. Taufik yang menyebut partai pengusung bisa membuat surat secara terpisah untuk mencalonkan nama pengisi kursi Wagub DKI.

"Nggak mungkin, itu surat bersama dari (partai) pengusung," kata Sani (sapaan Triwisaksana) di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Sebelumnya Taufik mengatakan dua partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Pilkada 2017 lalu, yakni Gerindra dan PKS bisa mengajukan surat secara terpisah ke DPRD DKI lewat sang Gubernur Anies Baswedan.

Baca: PKS Akui Sulit Temui Kesepakatan dengan Gerindra soal Nama Calon Wagub DKI Jakarta

Taufik merujuk pada Undang Undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pergantian Kepala Daerah.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Sani dengan menyebut bahwa partai pengusung harus menyepakati terlebih dahulu nama-nama yang diajukan untuk didorong menjadi kandidat Wagub DKI.

Setelah itu baru kemudian surat kesepakatan bersama tersebut dibuat dan diajukan ke DPRD

"Nggak mungkin, harus ada surat bersama partai pengusung," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Sani juga mengaku masih belun menemui titik temu alias kesepakatan antara Gerindra denga PKS, dibuktikan dengan belum adanya pengajuan surat keputusan resmi ke DPRD lewat Gubernur.

"Ya makanya kalau sudah sepakat kan intinya ada surat. Sekarang kan belum ada surat," terang Sani.

Wakil Ketua DPRD DKI itu akui sulit menemui kesepakatan dengan Gerindra mengenai kandidat pengisi kursi Wakil Gubernur DKI.

Dia mengatakan saat ini belum ada update lanjutan soal kesepakatan komunikasi tersebut. Kedua partai pengusung masih memerlukan waktu lebih lama lagi.

"Sekarang masih pendalaman komunikasi antara PKS dan Gerindra. Ya nggak gampang ini ternyata komunikasinya jadi butuh waktu," kata Sani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat