androidvodic.com

Miras Senilai Rp 205 Juta Dimusnahkan Satpol PP Depok - News

News, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memusnahkan 8.320 botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, di Halaman Balai Kota Depok, Kamis (13/12/2018).

Miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Depok bersama petugas gabungan, sejak September sampai Desember 2018.

Pemusnahan miras dilakukan dengan dilindas menggunakan mesin giling.

Selain itu dalam kesempatan tersebut turut dimusnahkan pula miras oplosan dalam beberapa dirijen serta 70 kg ganja hasil razia Polresta Depok.

Plt Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan itu disita petugas dari sejumlah penjual miras dan tempat hiburan malam di Kota Depok.

Operasi katanya digelar secara rutin dan berkala sebagai bentuk penegakan Perda Peredaran Miras dan Perda Ketertiban Umum di Depok.

Dengan menekan peredaran miras ilegal di Depok tambah Yayan diharapkan juga dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan jalanan, termasuk tawuran pelajar dan tawuran antar remaja di Depok.

"Sebab diketahui banyak kasus tindak pidana dan kejahatan jalanan serta tawuran, terjadi atau dipicu karena para pelakunya mengonsumsi miras," kata dia.

Ia menjelaskan karena ribuan botol miras yang disita dan dimusnahkan ini merupakan hasil razia sejak September sampai Desember ini, maka diketahui dalam waktu sekitar tiga bulan cukup banyak miras yang berhasil digagalkan peredarannya di Depok oleh Satpol PP.

"Ini juga membuktikan bahwa Pemkot Depok akan terus berupaya dan berkomitmen meminimalisir peredaran miras di Depok," kata dia.

Dengan menekan peredaran miras di Depok kata Yayan diharapkan tindak pidana kejahatan jalanan serta tawuran pelajar dan antar kelompok di Depok juga berkurang.

"Sehingga Depok menjadi Kota yang nyaman dan aman serta kondusif bagi masyarakat," kata Dia.

Menurut Yayan keberhasilan pihaknya menggelar operasi miras dan menyita ribuan botol miras dalam kurun waktu sekitar 3 bulan, juga tak terlepas dari peran semua pihak dan elemen masyarakat di Depok.

Dimana informasi warga terkait peredaran miras, cukup membantu pihaknya melakukan operasi miras lebih efektif.

Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad mengatakan pemusnahan miras ini sebagai bentuk upaya bahwa Pemkot Depok akan terus menggelar razia miras di daerah-daerah rawan peredaran miras.

"Kami juga berharap masyarakat turut serta terus membantu kami menginformasikan wilayah mana dan pihak mana yang menjual dan mengedarkan miras," kata dia.(bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ribuan Miras Senilai Rp205 Juta Dimusnahkan Satpol PP Depok

Baca: Kedapatan Bawa Puluhan Dus Miras, Satu Unit Mobil Bak Terbuka Diamankan Polisi

Baca: Petugas Gabungan Sita Oplosan Miras Satu Drum saat Gelar Razia di Tangerang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat