Angin Kencang Sulitkan Petugas Padamkan Api yang Lalap Belasan Kapal Nelayan di Muara Baru - News
News, JAKARTA - Hingga saat ini, kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, belum juga berhasil dipadamkan.
Kapolsek Muara Baru, AKP Dwi Susanto mengungkapkan, angin kencang menjadi kendala pemadaman api yang melalap kapal nelayan tersebut.
Baca: [UPDATE] : Sudah 15 Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara
"Kita kendala di angin kencang, api makanya tidak kunjung padam," ujar Dwi Susanto di Lokasi, Sabtu (23/2/2019).
Disebutkan Dwi, Kebakaran terjadi sejak pukul 15.30 WIB. Belum diketahui apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
Namun, hingga saat ini belum ditemukan korban.
"Penyebab belum diketahui, korban Nihil," kata dia.
Diketahui, kebakaran terjadi di Jalan Tuna Raya tepat depan Kantor Syahbandar, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca: 15 Unit Pemadam Kebakaran Diterjunkan Atasi Kebakaran 3 Kapal di Pelabuhan Muara Baru
Dwi Susanto menyebutkan hingga saat ini sudah 15 kapal yang terbakar dan 16 Damkar diterjunkan.
"Hingga saat ini sudah 15 kapal yang terbakar, dan sebanyak 16 Damkar diterjunkan di lokasi," kata Dwi Susanto.
Penulis: Afriyani Garnis
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Belasan Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Api Belum Berhasil Dipadamkan
Terkini Lainnya
"Kita kendala di angin kencang, api makanya tidak kunjung padam," ujar Dwi Susanto di Lokasi, Sabtu (23/2/2019)
Penjelasan Kapolsek Terkait Viral Ibadah Jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang Dibubarkan Warga
BERITA TERKINI
berita POPULER
Nasib Tragis Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri dan Anak di Bekasi: Sempat Makan dan Belanja Bareng
Ibadah Jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang yang Dilaksanakan di Rumah Dibubarkan Warga
Tak Cukup Hanya Membunuh Asep, Istri hingga Anaknya Juga Cairkan Uang Pinjol Lewat Akun Korban
Sosok Tukang Parkir Korban Pembunuhan di Kebayoran Lama, Sempat Terlibat Duel dengan Saudara Sepupu
Motif Pembunuhan Tukang Parkir di Kebayoran Lama, Pelaku dan Korban Masih Saudara