Polisi Cari Petunjuk Usut Kasus Persekusi Terhadap Jurnalis Saat Acara Munajat 212 - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Polisi masih mendalami sejumlah petunjuk terkait kasus kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
"Sudah memeriksa dua saksi. Saksi pelapor (Satria Kususuma korban yang merupakan wartawan media online) dan temannya dan sudah memintakan visum," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).
Baca: Ditemukan Makhluk Aneh Bergigi Mirip Manusia
Kasus ini sendiri kini telah ditangani Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan Polres Metro Jakarta Pusat.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung.
Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Agar Tiap Keluarga Punya Perencanaan Keuangan
Pelimpahan dilakukan usai pemeriksaan terhadap pelapor dan satu saksi yang merupakan temannya dilakukan.
"Kasus itu ditarik oleh Polda Metro Jaya kemarin," ujar Tahan.
Terkini Lainnya
Polisi masih mendalami sejumlah petunjuk terkait kasus kekerasan dan intimidasi oleh sejumlah orang terhadap jurnalis yang meliput acara Munajat 212.
Pengemudi Mobil Kabur usai Isi Bensin, Plat Nomor Tak Terekam CCTV, Petugas SPBU Luka-luka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Batal jadi Menantu Ayah Choky, Pegi Setiawan Ternyata Masih Rutin Video Call dengan Jihan
Pengendali-Kurir Ganja 30 Kg di Tanjung Priok Dapat dari Medan, Polisi Buru Penyuplai
Viral Video Razia Barang Impor di Pusat Perbelanjaan Jakarta, Bea Cukai Bantah lakukan Razia
Dua Pengedar Narkoba Diringkus di Pinggir Jalan Tanjung Priok Jakarta, 30 Kg Ganja Disita
27 Saksi Diperiksa soal Jasad Pria Kepala Terbungkus Karung dan Kaki Tangan Terikat di Bantargebang