androidvodic.com

182 Kg Produk Hewan dan 78 Kg Sayur Ilegal Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta - News

News, TANGERANG - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta bersama beberapa komunitas bandara memusnahkan 78,015 kilogram komoditas pertanian tak layak masuk ke Indonesia, pada Minggu (24/3/2019).

Adapun komoditas pertanian yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil sitaan BBKP Bandara Soekarno-Hatta selama bulan Maret 2019.

Baca: Pihak Bandara Soekarno-Hatta Sita 6 Ton Benih Jagung Asal India Mengandung Bakteri Berbahaya

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil Harahap mengatakan, komoditas pertanian tersebut dimusnahkan karena berbagai alasan.

Mulai dari dilarang pemasukannya hingga tidak dilengkapi dengan persyaratan administrasi perkarantinaan sesuai dengan persyaratan dalam Undang-undang No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Diantara yang dimusnahkan kali ini adalah Benih sayuran, bibit pisang, bibit lada, bibit jahe dan bermacam-macam sayuran dengan berat keseluruhan 78,015 kilogram, 595 batang dan 162 kemasan dari produk hasil tanaman," jelas Ali di Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta

Turut dibakar dan dimusnahkan juga beberapa produk hewan seperti daging, telur, sosis dan produk olahan lainnya seberat 182,22 kilogram.

Jamil menjelaskan, perlu diadakannya strategi terkini di Bandara Soekarno-Hatta sebagai lokasi pengiriman bahan pertanian dan produk hewan terbesar di Indonesia.

"Penguatan sistem perkarantinaan dalam era milenial ini menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh petugas karantina untuk senantiasa menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati Indonesia agar selalu lestari dan tercegah dari masuknya Hama Penyakit HewanKarantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," terang Jamil.

Baca: Kawasan Rindu Alam Jadi Lokasi Pemusnahan Sisa Bahan Peledak Milik Terduga Teroris Sibolga

Dikesempatan yang sama, Kepala BBKP Bandara Soekarno-Hatta, Imam Djajadi menjelaskan, komoditas yang dimusnahkan pada saat ini adalah hasil dari 50 tangkapan di terminal kedatangan internasional.

"Khususnya untuk masyarakat yang baru pulang dari luar negeri untuk lebih peduli ketika membawa barang khususnya komoditas pertanian baik produk hewan maupun produk tumbuhan dengan memastikan bahwa barang-barang yang dibawa itu sehat dan selalu dilaporkan kepada petugas karantina di Bandara Soetta," tutur Imam.

Penulis : Ega Alfreda

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : 78 Kg Sayur dan 182 Kg Produk Hewan Ilegal Dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat