androidvodic.com

Pemprov DKI Segera Siapkan Tabel Tarif Baru untuk MRT Jakarta - News

News, JAKARTA - Tarif MRT Jakarta sudah diketuk palu oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI. Tarif tersebut lebih rendah dari masukan yang diberikan oleh Pemprov DKI yang mengusulkan rata-rata Rp 10.000.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah menuturkan bahwa pihaknya akan langsung melaporkan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan yang sudah disepakati para anggota dewan tersebut.

Dengan diputuskan tarif tersebut otomatis membuat tabel tarif dari stasiun ke stasiun yang sudah diajukan kembali akan diubah sesuai dengan tarif yang sudah disepakati.

"Kemarin kita sudah buat tabel untuk yang rata-rata Rp 10.000, hari ini kita mau lapor dulu ke pak Gubernur dan nanti akan dieksekusi oleh teman-temannya MRT untuk dibuat tabelnya," jelas Saefullah usai Rapimgab DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/3/2019).

Pihak Pemprov disebut Saefullah juga sudah menawarkan beberapa opsi namun akhirnya disetujui dengan angka Rp 8.500. "Tadi sudah kita tawarkan ya ada opsi diskon dan sebagainya tapi mereka rupanya ingin perhitungannya lebih kongkrit Rp 8.500 rata-rata, besok hari ini pun malam ini akan kita buat tabelnya oleh PT MRT," tambah Saefullah. 

Baca: Kementerian Agama Kenaikan Visa Progresif Rp 7,5 Jutaan untuk Calon Jamaah yang Pernah Naik Haji

Tabel tersebut nantinya akan menjelaskan berapa harga harga dari satu stasiun ke stasiun. Keputusan yang dirundingkan secara alot bersama beberapa pihak terkait tersebut disebut Saefullah sudah mempertimbangkan seluruh dimensi dan elemen yang terkait.

Baca: Resmi Beroperasi, Ruas Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Masih Tanpa Tarif

"Keputusan bersama ini kan pemerintahan eksekutif legislatif bersama-sama ini adalah keputusan terbaik buat masyarakat dengan mempertimbangkan seluruh dimensi yang dipertimbangkan oleh teman-teman anggota DPRD," tambah Saefullah.

Selain tarif MRT Jakarta yang sudah disepakati, tarif LRT juga sudah disepakati sebesar Rp 5.000. Saefullah menerangkan sudah disiapkan public service obligation (PSO) untuk dua moda angkutan masal tersebut.

"Kebetulan kita sudah menyiapkan PSO untuk dua moda kita ini baik MRT maupun LRT yang sudah kita alokasikan untuk 1 tahun kalau ini dia nanti akan beroperasi terhitung mulai 1 April nanti berarti ada efisiensi di Januari Februari dan Maret gitu ya nanti akan kita hitung kembali dan akan kita minta PT MRT dan Jakpro minta hitung yang betul valid angka ini," terang Saefullah.

Mengenai subsidi pun masih akan terus dibahas kembali lebih jelasnya. "Subsidinya pun nanti besoknya ini akan kita batasi sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan," kata Saefullah.

Reporter: Ratih Waseso

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul  Selain tarif MRT Jakarta yang sudah disepakati, tarif LRT juga sudah disepakati sebesar Rp 5.000.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat