Tsamara Amany Soroti Pembuatan Pin Emas DPRD DKI: Mereka Belum Kerja, Apanya yang Mau Diapresiasi? - News
News - Politisi Partai Serikat Indonesia (PSI), Tsamara Amany menyatakan penolakannya terhadap rencana pembuatan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
Dilansir TribunWow.com dari acara 'APA KABAR INDONESIA' yang diunggah kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (25/8/2019), Tsamara Amany menyebut pemberian pin emas untuk mengapresiasi kinerja anggota DPRD DKI Jakarta itu tak patut dibenarkan.
Terlebih, Tsamara Amany mengatakan dalam DPRD DKI Jakarta terdapat 59 anggota dewan baru yang belum menunjukkan kinerjanya.
Tsamara menilai pembuatan pin emas itu merupakan suatu pemborosan.
"Jadi menurut kami di PSI, satu itu pemborosan ya karena anggarannya juga enggak sedikit," ucap Tsamara.
Tsamara meminta pemerintah DKI Jakarta untuk tidak melakukan pemborosan meskipun memiliki anggaran yang cukup besar yakni lebih dari Rp 70 Triliun.
"Jadi kita juga harus mendudukkan persoalan dan memahami bahwa setiap uang itu berharga."
"Jadi jangan dianggap bahwa 'oh karena anggaran DKI itu (Rp) 70 Triliun lebih, apa artinya (Rp) 1 miliar'," tutur Tsamara.
Dengan anggaran yang begitu besar, Tsamara menyebut lebih baik digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat dibandingkan dengan membuat pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
"(Rp 1,3 miliar) tetap berharga dan tetap bisa kita salurkan untuk hal-hal bermanfaat sebenarnya," ucapnya.
Baca Selengkapnya >>>
Terkini Lainnya
Politisi Partai Serikat Indonesia (PSI), Tsamara Amany menyatakan penolakannya terhadap rencana pembuatan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.
Buruh Demo Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Jalan Merdeka Barat Ditutup Pagi Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 8 Juli 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Dilanda Hujan Petir
Kawanan Begal Tusuk Pinggang Remaja Putri di Depok dan Pukul Muka Korban Menggunakan Balok
Pabrik Tepung Bumbu Kobe di Tangerang Kebakaran
Besok Ribuan Buruh Geruduk Mahkamah Konstitusi, Kawal Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja