Antisipsi Pemalsuan Buku KIR, Dishub DKI Luncurkan Sistem Pengujian KIR Online - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merancang Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB). Sistem ini bertujuan guna permudah pelayanan bagi pemilik kendaraan niaga berpelat B, sekaligus mencegah terjadinya pemalsuan buku Uji KIR.
"Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card. Karena sampai saat ini, buku Uji KIR banyak dipalsukan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).
Dengan menggandeng Bank DKI, pembayaran retribusi Uji KIR, sudah bisa dilakukan secara cashless. Pemilik kendaraan bisa membayarnya pada bengkel-bengkel pengujian kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota.
Baca: Artis Cantik Taiwan Bongkar Perselingkuhan Suami dengan Ibu Kandungnya
"Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukan dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI," ucap dia.
Baca: Jennifer Lawrence Dikabarkan Nikahi Cooke Maroney, Tunangannya
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menuturkan, lewat program Simpel PKB, proses pengujian kendaraan bisa dilakukan lebih cepat dibanding sebelumnya.
Bahkan, menurutnya waktu yang dibutuhkan dalam proses pengujian KIR, dari semula butuh 1-2 jam, kini cuma perlu 15-20 menit.
Baca: Tips Pintar Kelola Uang Ala Sissy Priscillia, Jangan Lapar Mata Pada Barang yang Tak Perlu
"Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibanding proses sebelumnya," ujar Herry.
Tata caranya, para pemilik kendaraan niaga harus lebih dulu booking online.
Baca: Ada Banyak Kenangan Bersama Ashanty, Anang Hermansyah Rela Rumah Mewahnya Dijual
Setelah itu, mereka bisa langsung melakukan pembayaran secara non tunai lewat JakOne Mobile, EDC, dan ATM Bank DKI.
Lalu bisa juga lewat Cash Management System yang sudah terintegrasi dengan 4 Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB). Yakni di Pulogadung, Ujung Menteng, Kedaung Kali Angke dan Cilincing.
Lebih lanjut, Herry menjelaskan Simpel PKB punya 5 fitur. Seperti pemesanan secara online lewat aplikasi e-KIR Jakarta Booking, Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah (SIMPAD), Integrasi Sistem Layanan dan Pemeriksaan Teknis, Smart Card alias Buku Uji Elektronik, serta Dasboard Cek KIR, Sistem Data Monitoring (SIDAMON) PKB dan Portal PKB.
Terkini Lainnya
Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card.
Pengguna Dapat Masker Gratis, 286.445 Orang Gunakan MRT saat HUT Kota Jakarta ke-49
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kembali Turun ke Jalan, Buruh Bentangkan Banner Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
Buruh Demo Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Jalan Merdeka Barat Ditutup Pagi Ini
Jaga Kesehatan dan Stamina, Sopir Ojol di Berbagai Wilayah di Jakarta Terima Sembako
6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 8 Juli 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Dilanda Hujan Petir