androidvodic.com

Jasa Raharja Klaim sudah Transfer Rp 50 Juta ke Ahli Waris Kecelakaan Ambulans - News

News, TANGERANG - Tim dari Jasa Raharja langsung bergerak setelah kecelakaan terjadi yang mengakibatkan korban jiwa di bilangan Tol Pejagan-Pemalang kilometer 300, Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2019).

Kecelakaan itu antara mobil ambulans yang menabrak dump truck dari belakang.

Ambulans tersebut berisi Satimun sebagai sopir, penumpangnya adalah Imam Muflih Redhatullah, Nasid, Rohmadi, Sarjito

Mereka hendak membawa jenazah Waldono dari Cisauk menuju Klaten, untuk dimakamkan.

Namun akibat kecelakaan itu, sopir dan seluruh penumpang ambulans tewas.

Sedangkan sopir truk, atas nama Zainal Abidin tidak menderita luka apapun.

Ahli waris korban jiwa kecelakaan itu mendapat santunan Jasa Raharja masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Baca: Jadi Korban Kecelakaan Ambulans di Tegal, Niat Imam Rayakan Ultah Kandas

Darwin P. Sinaga, Kepala Cabang Jasa Raharja Tangerang, bertugas menyambangi ahli waris Imam yang berlokasi di Cisauk dan Nasid yang berlokasi di Balaraja.

"Yang di sini atas nama Imam dan atas nama Nasid. Yang di Balaraja, Nasid," ujar Darwin di Cisauk, Jumat (20/9/2019).

Darwin mengatakan, tiga korban jiwa lainnya, diberikan santunan sesuai Cabang wilayahnya, Satimun di Nganjuk, Jawa Timur, karena jenazah dibawa ke sana.

Sedangkan Rohmadi dan Sarjito yang merupakan kakak dari almarhum Waldono, diberikan santunan di Klaten, Jawa Tengah karena jenazah keduanya dibawa ke sana.

"Yang tiga orang lagi. Karena keluarganya lebih di sana, ahli warisnya. Dimakamkan di sana," ujarnya.

Santunan diberikan secara transfer setelah Darwin menemui ahliwarisnya untuk serah terima.

"Tadi sudah kita temui ahli warisnya. Uangnya kita transfer. Iya masing-masing Rp 50 juta," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat