androidvodic.com

Komnas HAM Diminta Lakukan Investigasi Terkait Penggusuran Warga Tamansari - News

News, JAKARTA - Warga korban penggusuran Tamansari Bandung meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan atau investigasi langsung di lokasi pasca-penggusuran.

Diketahui, pada 12 Desember 2019 lalu, aparat kepolisian dan Satpol PP menggusur rumah warga di RW 11 Tamansari.

Warga menilai, aparat telah berlaku seweneng-wenang saat melakukan penggusuran.

Hal itu disampaikan koordinator aksi Tamansari Melawan Feru Jaya saat menggelar aksi bersama korban di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Baca: Korban Tamansari Minta Komnas HAM Cabut Penghargaan Kota Bandung Ramah HAM

"Kami sebenarnya datang ke Komnas HAM, meminta Komnas HAM lakukan investigasi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di pembangunan rumah deret di Tamansari, Kota Bandung," ujar Feru Jaya.

Feru menambahkan, warga korban penggusuran Tamansari meminta Komnas HAM untuk segera bertindak.

Karena, ia mencontohkan bagaimana warga Tamansari bernama Enjo harus menerima tindak kekerasan dari pihak aparat.

Bahkan, lanjut Feru, Enjo hingga harus mengenakan kursi roda karena mengalami gangguan syaraf.

Baca: Penyiram Novel Baswedan Disebut Lone Wolf, Tim Kuasa Hukum Bongkar Temuan Komnas HAM: Ada 3 Pelaku

"Belum lagi banyak balita yang kena gas air mata saat penggusuran," tambahnya.

Feru mengatakan, Komnas HAM memang pernah datang ke kawasan Tamansari.

Namun, kedatangannya itu hanya untuk membantu warga dalam melakukan mediasi sebelum penggusuran.

"Kami inginnya kan ada sikap dari Komnas HAM-nya soal bagaimana mereka tentukan sikap terhadap proyek rumah deret yang pada akhirnya melanggar HAM," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat