androidvodic.com

Admin @TMCPoldaMetroJaya yang Salah Beri Informasi Soal Banjir Jakarta Sudah Diberi Teguran - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut pihaknya belum bisa memberikan sanksi kepada admin yang telah menyebarkan informasi keliru soal kejadian banjir di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara.

"Enggak bisa langsung kasih sanksi, harus kita lihat dulu bagaimana ininya (masalahnya, Red). Kita periksa dulu nantinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, admin yang tidak disebutkan namanya itu telah diberikan teguran secara resmi oleh polri.

Baca: Sempat Viral Unggah Foto Kali saat Sampaikan Info Banjir Jakarta, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf

Menurutnya, teguran dilayangkan langsung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Kami sudah sampaikan, tadi sudah dapat teguran langsung dari Direktur Lantas karena memang yang bertanggungjawab di bidang admin dari akun TMC ini terhadap yang bersangkutan," ungkap dia.

Kendati demikian, ia mengakui kesalahan yang dilakukan anak buahnya tersebut.

"Karena memang telah terjadi ada kesalahan posting kemarin dan juga sudah dari TMC Polda Metro Jaya sudah minta maaf melalui media sosial Twitter juga yang ada, karena memang dipostingnya di Twitter," kata dia.

Baca: Kanit Polsek di Mamuju Diciduk Ditresnarkoba Polda Sulbar Setelah Terlacak Nyambi Jualan Sabu

Sebelumnya, akun Twitter @TMCPoldaMetro banjir kritikan lantaran disebut salah memberikan informasi mengenai terjadinya banjir di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 08.03 WIB.

Dalam cuitannya, akun @TMCPoldaMetroJaya mengunggah foto dan informasi terkait banjir di Jalan RE Martadinata.

Baca: WNI dari China akan Menuju Natuna, Polda Kepri: Sudah Ada Pemeriksaan di Wuhan dan Dinyatakan Sehat

Namun ternyata, netizen mengkritik bahwa ketika itu tidak ada sama sekali genangan air di daerah tersebut.

Sebagiannya menuding akun @TMCPoldaMetro menyebarkan informasi keliru secara sengaja.

Namun, akun tersebut langsung menepis dengan menghapus postingan dan meminta maaf.

'Mohon Maaf, terjadi kesalahan dlm memberikan informasi Banjir pada hari Sabtu tgl 8 Februari 2020 pukul 08.03 Wib, di Jl. RE Martadinata Ancol Jakut (TMC Polda Metro Jaya),' kicauan akun @TMC Polda Metro, Senin (10/2).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat