androidvodic.com

Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Bakal Diberlakukan Situasional - News

News, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan kebijakan ganjil-genap akan bersifat situasional dan tidak mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seandainya ada kemacetan, kebijakan tersebut bisa kapan saja diberlakukan lagi.

"Kalau kami bilang sesuai PSBB, takutnya sebelum PSBB berakhir ada peningkatan volume yang akibatkan peningkatan kemacetan yang panjang, jadi ganjil-genap sifatnya situasional," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Namun demikian, Fahri mengatakan kebijakan ganjil genap masih belum perlu diberlakukan lagi di DKI Jakarta.

Pasalnya, belum ada peningkatan volume kendaraan yang terjadi di ibu kota.

"Beberapa minggu ini mulai ada peningkatan volume kendaraan, tapi dari pantauan kami kemacetan yang terjadi masih kategorinya masih tidak terlalu timbulkan dampak kemacetan luar biasa," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pemberlakuan kembali ganjil genap merupakan upaya terakhir yang dilakukan pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan.

"Kalau masih bisa dilakukan dengan upaya-upaya dengan buka tutup dan alih arus, jadi masih belum perlu ganjil-genap," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat