androidvodic.com

Polisi Ungkap 16 dari 18 Kasus Perampokan Minimarket di Tengah Pandemi Covid-19 - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kejahatan jalanan seperti pencurian minimarket meningkat selama masa pandemi virus corona.

Pihak kepolisian telah menindak sebanyak 16 dari 18 kasus pencurian tersebut.

"Dari 18 kasus perampokan minimarket itu 16 sudah diungkap selama Covid-19," kata Yusri kepada awak media, Selasa (2/6/2020).

Dia mengatakan peningkatan pencurian dengan pemberatan tersebut meningkat lantaran adanya perubahan pola aktivitas warga yang kini lebih banyak di rumah.

Baca: Penjelasan Polisi Tentang OTK yang Bakar Mobil Patroli dan Menyerang Polsek Daha Selatan

Pelaku kejahatan pun ikut menyesuaikan dengan melakukan aksi di tempat yang cenderung lebih sepi.

"Memang ada perubahan pencurian dengan pemberatan. Jadi berubah bukan di rumah lagi dia melakukan pencurian. Tetapi di tempat-tempat yang kosong seperti minimarket," jelasnya.

Yusri menuturkan pihak kepolisian terus melakukan sejumlah pencegahan terkait maraknya kejahatan jalanan tersebut.

Pihak kepolisian telah lama membentuk tim khusus untuk menangani aksi perampokan tersebut.

"Polda Metro Jaya membentuk satgas khusus penanganan untuk kejahatan jalanan dan juga premanisme yang ada. Kita lakukan setiap hari patroli dan juga kegiatan patroli berskala besar bersama-sama dengan teman-teman TNI," jelasnya.

Dia menambahkan daerah-daerah yang menjadi target operasi adalah daerah yang dianggap rawan aksi pencurian minimarket.

"Setiap malam kita lihat di mapping daerah-daerah mana yang rawan kriminal dan disitulah kita floating untuk tim khusus ini bergerak," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat