Polisi Telusuri Penyelundupan Sabu dalam Termos Air di Lapas Arga Makmur Bengkulu - News
News, JAKARTA - Penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) masih saja terjadi.
Kali ini terjadi di Lapas Arga Makmur Bengkulu pada Kamis (11/6/2020) kemarin pukul 13.30 WIB.
Kini kasus itu ditangani oleh Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno menjelaskan kasus bermula dari laporan Lapas Kelas II B Arga Makmur.
"Setelah dapat laporan, anggota langsung bergerak ke lapas dan mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat 40 gram tersimpan di termos air," ucap Sudarno dalam keterangannya, Jumat (12/6/2020).
Baca: KPK Periksa Seorang Nelayan untuk Usut Kasus Suap Nurhadi
Kemudian polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit smartphone dan satu handphone kecil.
Tidak hanya itu, dua narapidana inisial DC (36) dan IQ (35) juga ikut diamankan.
Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba yang menjadi tujuan pengiriman barang bukti sabu dari seorang kurir narkoba.
"Penyidik masih memeriksa dua narapidana, DC dan IQ di Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara. Kami juga dalami siapa yang menjadi kurir barang haram tersebut," tambah Sudarno.
Terkini Lainnya
Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba yang menjadi tujuan pengiriman barang bukti sabu dari seorang kurir narkoba.
Tarik Rp150.000 Per Bus Wisata, Tukang Parkir Resmi di Lapangan Banteng Akui Rutin Setoran ke Dishub
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemuda di Jaktim Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan: Utang Rp100 Juta Menjadi Rp300 Juta
Polisi Periksa Tiko Suami BCL Pekan Ini untuk Dalami Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar
Mayoritas Pasutri Cerai Akibat Judi Online Berkhayal Hidup Enak Lewat Cara Instan Ujung Menderita
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 9 Juli 2024, BMKG: DKI Jakarta Cerah Berawan, Bogor Potensi Hujan Ringan
Penyiksaan Pemuda di Jaktim Diduga Melibatkan Orang Berpengaruh, Laporan Sempat Ditolak Oknum Polisi