1.763 Pengendara Ditilang Pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2020 - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyampaikan telah menindak berupa penilangan sebanyak 1.763 kendaraan pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2020.
"Hasil anev Operasi Patuh Jaya 2020 hari pertama jumlah penindakan tilang sejumlah 1.763 tilang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).
Fahri menerangkan kepolisian juga menegur sebanyak 2.699 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Tidak diberikan sanksi tilang atas diskresi polisi setelah menimbang beberapa faktor.
Baca: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2020, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Incaran
Baca: Operasi Patuh Jaya 2020, Pesepeda Tak Patuhi Rambu Lalu Lintas Juga Ditindak Polisi
Menurutnya, mayoritas pengendara yang melanggar paling banyak adalah pengendara sepeda motor roda dua. Sebaliknya, kendaraan roda empat masih tak terlalu banyak ditindak.
"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahri menambahkan jenis kasus pelanggaran terbanyak yaitu sepeda motor yang paling banyak ditindak adalah melawan arus lalu lintas. Total ada sebanyak 500 lebih pelanggar yang melawan arus lalu lintas.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 537 pelanggaran," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Fahri menerangkan kepolisian juga menegur sebanyak 2.699 kendaraan yang melakukan pelanggaran
Eks Caleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap terkait Narkoba, Polisi Dalami Pengedar dan Jaringannya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kembali Turun ke Jalan, Buruh Bentangkan Banner Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
Buruh Demo Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Jalan Merdeka Barat Ditutup Pagi Ini
Jaga Kesehatan dan Stamina, Sopir Ojol di Berbagai Wilayah di Jakarta Terima Sembako
6 Fakta Mahasiswa Disekap dan Disiksa 3 Bulan di Jakarta, Organ Vital Dibakar dan Kini Alami Trauma
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 8 Juli 2024, BMKG: Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Dilanda Hujan Petir