androidvodic.com

Sepekan PSBB, Jumlah Penumpang Angkutan Umum di Jakarta Turun 22,83 Persen - News

News, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI mencatat terjadi penuruanan jumlah penumpang angkutan umum perkotaan selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di ibu kota. 

Dibandingkan masa transisi lalu, penurunan yang terjadi cukup signifikan, yakni mencapai 22 persen lebih.

“Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB masa transisi,”  tutur Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Senin (21/9/2020).

Syafrin juga mengklaim, jumlah penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengalami penurunan sangat signifikan selama sepekan penerapan pengetatan PSBB.

“Untuk angkutan AKAP, mengalami penuruanan (penumpang) sebesar 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakukan PSBB masa transisi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Suasana Terminal Kampung Melayu yang terlihat sepi dari penumpang, di Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Meskipun dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sudah dilakukan pelonggaran angkutan umum untuk mengangkut jumlah penumpang lebih dari 50 persen kapasitas, tetap saja masih sepi dari penumpang. Tribunnews/Herudin
Suasana Terminal Kampung Melayu yang terlihat sepi dari penumpang, di Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Meskipun dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sudah dilakukan pelonggaran angkutan umum untuk mengangkut jumlah penumpang lebih dari 50 persen kapasitas, tetap saja masih sepi dari penumpang. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Meski demikian, Syafrin mengatakan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di angkutan umum, khususnya pembatasan jumlah penumpang.

Berdasarkan Pergub 88/2020 disebutkan bahwa maksimal penumpang yang ada di dalam angkutan umum ialah 50 persen dari kapasitas tiap armada.

“Dari hasil pengawasan kami di lapangan hingga 19 September kemarin ada 57 pelanggaran terkait kapasitas angkut di angkutan umum,” kata dia.

Selama masa pengetatan PSBB sendiri, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian operasional angkutan umum.

Walau begitu, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini memastikan, tidak ada penumpukan penumpang selama masa pengetatan PSBB ini.

“Secara umum, angkutan umum dapat menampung penumpang sesuai daya angkut maksimal 50 persen kapasitas,” tuturnya.

JEJERAN BUS TRANJAKARTA---Jejeran Bus Tranjakarta sedang menurun dan menaikan  penumpang  di Helte Busway, Harmoni, Jakarta Pusat, Minggu(9/2/2020). Ribuan  orang setiap hari melewati  halte ini untuk berbagai jurusan.--Warta Kota/henry lopulalan
JEJERAN BUS TRANJAKARTA---Jejeran Bus Tranjakarta sedang menurun dan menaikan penumpang di Helte Busway, Harmoni, Jakarta Pusat, Minggu(9/2/2020). Ribuan orang setiap hari melewati halte ini untuk berbagai jurusan.--Warta Kota/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil langkah tegas dengan kembali menerapkan pengetatan PSBB sejak 14 September lalu.

Pengetatan PSBB dilakukan hingga 27 September mendatang lantaran angka kasus Covid-19 di ibu kota terus meroket.

Sedangkan, kapasitas tempat tidur, baik di kamar isolasi ataupun ruang ICU yang ada di rumah sakit rujukan terus menipis.

Dengan penerapan kembali pengetatan PSBB ini, Anies berharap, penyebaran Covid-19 di ibu kota bisa terkendali.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dishub DKI : Jumlah Penumpang Angkutan Umum Turun 22,83 Persen Selama Sepekan Pengetatan PSBB,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat