androidvodic.com

Bukan Pencurian Biasa, Polisi Temukan Titik Terang Kasus Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya - News

News, JAKARTA - Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung memastikan pencurian material bangunan rumah mewah di Jalan Kedoya Raya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat bukan murni pencurian biasa.

Para pencuri diduga membobol pagar rumah kosong yang terkunci.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka yang Terlibat Pencurian Material di Rumah Mewah Kosong Kawasan Kedoya

Manurung mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga ahli waris rumah tersebut.

Hasilnya tidak ada satupun ahli waris yang mengaku menyewakan rumah tersebut.

Sehingga selama empat tahun rumah itu dibiarkan kosong.

"Mereka mengaku setelah ibunya meninggal empat tahun yang lalu tidak pernah menyewakan atau mengontrakan rumah tersebut kepada siapapun," ujarnya, Selasa (23/3/2021).

Video rumah mewah dibongkar hingga seluruh isinya dicuri menjadi viral di media sosial.
Video rumah mewah dibongkar hingga seluruh isinya dicuri menjadi viral di media sosial. (Instagram/mintulgemintul via TribunJakarta.com)

Maka dari itu, polisi menyimpulkan bahwa para pencuri masuk ke rumah itu dengan membobol gembok rumah mewah tersebut.

Meski kasus mulai terang benderang, polisi belum dapat menetapkan tersangka pada kasus pencurian unik tersebut.

Sampai saat ini status lima orang yang ditahan polisi atas kasus tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Kelima saksi yang ditahan polisi itu ialah tiga kuli bangunan yang membongkar material bangunan rumah dan dua mandor.

"Tiga pekerja bangunan ini kami tanya mereka mengaku disuruh oleh pria inisial ND. ND ini juga kita amankan. Saat diperiksa ND mengaku disuruh oleh S. Jadi sebenarnya yang lima orang ini juga masih kami periksa sebagai saksi," jelasnya.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian bahan material rumah tersebut.

Pelaku berinisial A itu disebut sebagai saksi kunci atas kasus tersebut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat