androidvodic.com

Video Gandakan Uang Viral, Herman Gondrong Kebanjiran Pasien, Sehari Kantongi Rp 10 Juta  - News

News, BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap dan menetapkan tersangka pada Herman alias Ustaz Gondrong (45) pengganda uang di Babelan, Kabupaten Bekasi yang videonya viral.

Tersangka Herman ditampilkan dihadapan media saat kegiatan ungkap kasus di Lobi Mapolres Metro Bekasi, pada Selasa (22/3/2021).

Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, ia mengaku aksi penggandaan uang itu merupakan trik sulap yang dipelajarinya di wilayah Tambun Utara.

"Belajar di Tambun Utara, pakai gaya trik ini sulap, pakai peralatan ini kotak," jelasnya.

Baca juga: Fakta Terkuak dari Pemeriksaan Herman Gondrong dan Istri di Polsek Babelan Soal Penggandaan Uang

Herman menerangkan aksi penggandaan uang sengaja dilakukannya agar menarik perhatian orang untuk datang berobat kepadanya.

Dia juga mengundang teman-teman yang merupakan pasien langganannya untuk datang ke kediamannya di Gang Veteran RT 001 RW 003 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.

Di sana dia melalukan trik sulap penggandaan uang dengan memerintahkan istrinya untuk merekamnya.

Lalu, video rekamannya itu dikirim ke tamunya tersebut yang langsung diteruskan ke group whatsapp hingga akhirnya viral di media sosial.

"Biar tertarik aja orang, awal perintahkan itu istri rekam. Setelah itu dikirim ke tamu dikirim ke group terus viral," tutur dia.

Baca juga: Herman Si Gondrong yang Viral Gandakan Uang Jadi Tersangka, Pengakuan Istri: Trik Sulap

Herman mengakui selama dua minggu setelah aksinya itu, pasien banyak datang ke kediamannya tersebut.

Dalam satu hari sebanyak 200 orang datang menemuinya

"Peningkatan saya dengar dari keluarga 200 sehari, pendapatan perharinya bisa Rp 10 juta dikali saja selama satu bulan ya bisa Rp 150 jutaan," ungkapnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan aksi penggandaan uang dilakukan tersangka itu merupakan trik sulap.

Hal itu dilakukannya untuk menunjukkan keahliannya sehingga menarik minat orang untuk datang ke tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat