Bukan Cuma di Darat, Pemudik Naik Kapal Nelayan Juga Diminta Putar Balik, Bahkan Ada yang Coba Kabur - News
News, JAKARTA - Aturan putar balik pemudik ternyata tidak hanya berlaku di jalur darat.
Akses jalur laut menggunakan perahu nelayan rupanya juga dijaga, bahkan di patroli petugas.
Hasilnya tiga perahu diminta putar balik
Kapal Nelayan Ketawan Angkut Pemudik, Dipaksa Putar Balik
Sedikitnya tiga kapal kayu diputar balik anggota Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Priok.
Ini bermula saat patroli larangan mudik di perairan Teluk Jakarta, Minggu (9/5/2021).
Direktur KPLP, Ahmad mengatakan ketiga kapal nelayan itu diputar balik oleh petugas karena disinyalir melakukan perjalanan mudik yang sudah dilarang oleh pemerintah.
“Ada tiga kapal yang mengaku nelayan dengan perjalanan mudik ke Karawang, Subang dan sekitarnya," ujar Ahmad, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Jeritan Nasabah di Bekasi, Uang Tabungan Paket Lebaran Nyaris Rp 1 Miliar Tak Kunjung Cair
Petugas Curiga Karena Kapal Membawa Banyak Muatan
Ahmad menjelaskan kecurigaan petugas tersebut dikarenakan ketika itu kapal nelayan membawa muatan dalam jumlah banyak dan membawa ibu-ibu.
Adapun ketiga kapal membawa penumpang dalam jumlah yang berbeda-beda.
Dua kapal berisikan masing-masing sembilan penumpang dan kapal lainnya mengangkut 10 orang penumpang.
“Ketiga kapal dengan tujuan mudik. Ketiganya kita imbau, dan memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta," jelas Ahmad.
Baca juga: Polisi Dikabarkan Tangkap Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik
Dua dari Tiga Kapal Berusaha Melarikan Diri
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2021
Pemudik yang menumpang perahu nelayan pulang kampung ke Karawang dan Subang ketawan petugas di perairan Teluk Jakarta, mereka dipaksa putar balik.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, 11 Juli 2024, BMKG: Bogor dan Tangerang Berpotensi Hujan Ringan
Polsek Metro Penjaringan Bongkar Kasus Penggelapan Barang Memanfaatkan Aplikasi Jasa Pengiriman
Karyawan Bobol 112 Rekening Bank Jago Senilai Rp1,3 Miliar Terindikasi Hasil Kejahatan, Ini Modusnya
Relikui Rambut Orang Kudus Beato Carlo Acutis Ditempatkan di Unika Atma Jaya
Sekap dan Siksa Pemuda Selama 3 Bulan Gara-gara Utang, 30 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis